Di Penjara Roro Fitria Tetap Tampil Rapi, Ada Peran sosok Ini

Ya, kasus narkoba Roro Fitria memang membuatnya tak kuat menghadapi kenyataan ia harus hidup di penjara.

Editor: Suci Rahayu PK
(Grid.Id)
Fakta Diungkap Jaksa saat Pembacaan Dakwaan Sidang Kasus Roro Fitria, Pesan Sabu Atas Nama Ibu TRIBUNJAMBI.COM - Artis Roro Fitria telah menjalani sidang perdananya, Kamis (28/6/2018) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sarwoto. JPU mendakwa Roro dengan 3 pasal berlapis hingga terancam kurungan maksimal 20 tahun. Sidang diawali dengan penuturan dari Sarwoto terkait penangkapan Roro. Dikatakannya bahwa pada 13 Februari 2018 tepat pukul 23.00 WIB, Roro memesan sabu kepada pria berinisial WH. "Terdakwa menghubungi WH untuk meminta mencarikan sabu, kemudian saksi akan berusaha mencarikan sabu," ungkap Sarwoto dimuka persidangan. "Selanjutnya terdakwa melakukan transfer sebesar 5 juta dari rekening BCA a.n roro Fitria ke WH di BCA masing-masing Rp1 juta untuk pembayaran jasa WH," sambungnya. Setelahnya WH menginformasikan kepada terdakwa bahwa ia hanya mendapatkan sabu seberat 2 gram saja, padahal Roro menginginkan sabu sebanyak 3 gram. Ada fakta menarik dalam pemesanan sabu Roro Fitria, ternyata dia memesan dengan menggunakan nama sang ibu. "Selanjutnya (pada 14 Februari 2018) terdakwa meminta agar sabu tersebut dikirim melalui ojek online yang alamatnya Jl. Durian Raya, nomor 23, di Ragunan, Jakarta Selatan," "Di mana menggunakan nama ibu terdakwa," tutur Sarwoto. Tepat pukul 12.30 WIB, Roro keluar rumah untuk menanti ojek online yang dimaksudkan untuk mengambil pesanannya itu. "Namun, Roro kaget ketika ojek online tiba dengan WH dan pihak kepolisian. Polisi kemudian menangkap Roro di tempat berikut barang bukti dan mengeledah rumah orangtua Roro," katanya. Setelahnya Roro Fitria langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan setelah terbukti bersalah ia langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Hidupnya berubah karena kasus narkoba.

Roro Fitria yang terbiasa dengan hidup bebas dan mewah kini harus merasakan ketatnya peraturan di dalam penjara.

Ya, kasus narkoba Roro Fitria memang membuatnya tak kuat menghadapi kenyataan ia harus hidup di penjara.

Baca: Namanya Dicatut Akun Prostitusi, Dinar Candy Ditawari Makan Malam dengan Bayaran Rp 50 Juta

Ia sudah berkali-kali menuturka ketidakbetahannya berada dalam tahanan.

"Kehidupan didalam penjara menang amat sangat tidak nyaman," ujar Roro berkaca-kaca, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Artis yang biasa disapa Nyai ini syok karena sebelumnya hidup bebas dengan segala macam fasilitas yang memanjakannya. Sedangkan di penjara semuanya serba terbatas.

"Enggak bisa dipungkiri dari kehidupan saya sebelumnya dan yang saya jalani sekarang amat jauh. Jadi, sangat terbatas pola hidupnya. Sebenarnya saya enggak kuat," lanjutnya.

Roro Fitria berpose anggun di postingan Instagram.
Roro Fitria berpose anggun di postingan Instagram. ((Kolase Instagram/Tribun Jabar))

Namun, ia sadar hal itu sebagai konsekuesi perbuatannya terjerumus narkoba.

Dan ia menyesali perbuatannya serta minta maaf kepada semua orang. Terutama kepada ibunya.

Roro mengatakan ibunya selalu memintanya untuk berubah dan tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

"Saya harus berubah dan jangan mengulanginya," tandas Roro.

Baca: Dipo Latief Masih Datangi Apartemen Nikita Mirzani, Ini yang Dilakukannya

Selalu Rapi, Punya Penata Rambut di Penjara

Di balik kesedihannya, Roro ternyata masih memerhatikan penampilannya.

Terbukti, ia masih terlihat rapi setiap menghadiri persidangan.

Wajahnya tak dibiarkan polos. Roro memolesnya, meski dengan make up yang minimalis.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved