Universitas Jambi Membuka Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur

Fakultas Kehutanan Universitas Jambi membuka program studi pendidikan profesi insinyur (PSPPI).

Penulis: Nurlailis | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/nurlailis
Fakultas Kehutanan Unja 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Nurlailis

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fakultas Kehutanan Universitas Jambi membuka program studi pendidikan profesi insinyur (PSPPI).

Pembukaan program studi ini sesuai dengan mandat Kemenristek Dikti ke Unja pada 2016.

"Untuk PSPPI ini sementara menerima mahasiswa bidang pertanian, kehutanan sains dan teknologi pertanian. Mengingat insinyur profesional yang kita miliki baru dibidang itu," ungkap Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Jambi, Bambang Irawan.

Saat ini fakultas kehutanan Unja memiliki delapan orang insinyur profesional, dua orang insinyur utama dan enam orang insinyur madya. Dalam PSPPI nantinya akan meminta juga ke BKT kehutanan untuk mendapatkan bantuan tenaga dosen luar untuk mengajar di PSPPI.

Adapun lama waktu belajar pendidikan melalui dua jalur, ada rekognisi pembelajaran lampau (RPL) dilakukan satu semester dan reguler dua semester atau satu tahun. Di unja akan dibuka buka RPL jadi pelaksanaanya hanya satu semester.

"Sampai saat ini ada alumni sarjana kehutanan dan pertanian banyak yang tertarik terhadap program ini," ungkapnya.

Biaya kuliah dari PSPPI ini adalah Rp 5 juta. Dengan membayar biaya pendaftaran Rp 250 ribu.

Waktu pendaftaran adalah 29 Agustus hingga 12 September 2018. Seleksi akan dilaksanakan pada 14 September dan pengumumannya pada 17 September. Pendaftaran ulang akan dilakukan pada 18-23 September dan perkuliahan dimulai pada 24 September.

Capaian pembelajaran dari PSPPI ini adalah mampu melakukan perencanaan keinsinyuran dengan memanfaatkan sumberdaya keteknikan, mampu memecahkan permasalahan keinsinyuran melalui pendekatan mono disiplin dan multidisiplin, mampu melakukan evaluasi keinsinyuran secara komprehensif dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, mampu melakukan analisis dan mengmbil keputusan keinsinyuran sesuai etika profesi secara startegis dan akuntabel.

"Pekerjaan bidang keinsinyuran hanya bisa dilaksanakan oleh orang yang memiliki sertifikat insinyur. Nanti lulusan yang sudah mendaftarkan sertifikan insunyur bisa diregistrasikan ke persatuan insinyur Indonesia (PII) yang bisa memberikan surat kompetensi. Setelah insinyur profesional akan diregistrasi ke PII, mereka akan memiliki sistem memberikan penilaian berdasarkan pengalaman kerja. Ada tiga level, insinyur porfesional pratama, insinyur profesional madya dan insinyur profesional utama. Sertifikat ini sudah diakui di Asia Tenggara," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved