Terdata 85 Orang Sudah Meninggal Masuk DPT di Sarolangun

Terkait persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang terdapat di Kabupaten Sarolangun ada kurang lebih 7.395 yang diduga ganda

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/wahyu herliyanto
Rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, Dukcapil dan Kesbangpol Sarolangun. 

Laporn Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Terkait persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang terdapat di Kabupaten Sarolangun ada kurang lebih 7.395 yang diduga ganda, Bawaslu Sarolangun telah membuat surat rekomendasi kepada KPU Sarolangun untuk meneliti dan diperbaiki sebelum penetapan pleno pada Kamis (13/9).

Kata Mudrika, Divisi HPP (Hukum dan Penindakan Pelanggaran) Bawaslu Sarolangun mengatakan kemarin pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, Dukcapil dan Kesbangpol.

Di situ KPU menyerahkan data berasal dari Bawaslu untuk dilakukan pencermatan ulang oleh Dukcapil terkait data ganda. Karena data ganda tersebut terdapat berbagai macam jenis ganda, ada yang NIK-nya ganda namun namanya berbeda, ada yang NIK-nya sama, namanya sama dan alamatnya sama dan ini terdapat dalam DPT yang kami cermati

"Setelah kami teliti, disitu terdapat berbagai macam persoalan, ada NIKnya bukan NIK provinsi kita. Ada juga masalah masyarakat tidak mempunyai hak pilih tapi terdaftar di DPT, contohnya orang meninggal. Nah inilah persoalannya, Dukcapil juga tidak mau mengubah data kalok tidak ada surat keterangan," kata Mudrika, Rabu (12/9).

Menurutnya, hasil dari pengawasan Bawaslu terhadap warga yang sudah meninggal tapi masuk dalam DPT ada 85 orang terhitung awal September .

"Ada kurang lebih 85 orang, sedangkan masyarakat yang memenuhi syarat untuk memilih tetapi tidak masuk ke dalam DPT ada 43 orang, dan ini sudah kami rekomendasikan kepada KPU supaya di akomodir sebagaimana mestinya," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Tags
DPT
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved