Serahkan 115 SK Pengangkatan PNS, Safrial Bilang Sumpah Janji jangan Hanya Janji

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr.Ir. H. Safrial MS serahkan Surat Keputusan Bupati

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr.Ir. H. Safrial MS serahkan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNSD menjadi PNS bertempat di Balai Pertemuan (12/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr.Ir. H. Safrial MS serahkan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNSD menjadi PNS bertempat di Balai Pertemuan (12/9).

Setelah menyerahkan SK Pengangkatan PNS secara simbolis, Bupati H Safrial langsung memimpin pengambilan sumpah janji bagi 115 PNS yang baru diangkat.

Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih mengatakan dari PNS yang diangkatnya tersebut di antaranya 23 formasi umum, 91 formasi PTT Kemenkes dan 1 Penyuluh Pertanian.

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr.Ir. H. Safrial MS serahkan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNSD menjadi PNS bertempat di Balai Pertemuan (12/9/2018).
Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr.Ir. H. Safrial MS serahkan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNSD menjadi PNS bertempat di Balai Pertemuan (12/9/2018). (tribunjambi/darwin sijabat)

Selain itu juga 30 orang PNS yang lulus ujian dinas yang terdiri dari 13 orang PNS yang mengikuti ujian kenaikan pangkat, tujuh orang PNS yang mengikuti ujian dinas tingkat I, dan 10 orang PNS yang mengikuti ujian dinas tingkat II.

Bupati mengatakan, pengucapan sumpah janji merupakan kewajiban bagi setiap PNS sesuai peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Pelanggaran terhadap kewajiban mengucapkan sumpah janji PNS tersebut dijatuhkan hukuman tingkat sedang," ujarnya.

Safrial menegaskan bahwa pengambilan sumpah janji ini juga merupakan upaya dan tekad Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk membentuk sosok aparatur yang berkompetensi dan profesional.

Selain itu untuk mampu mewujudkan komitmen pemerintah dalam tanggung jawabnya mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

Safrial berharap sumpah janji yang telah diucapkan tidak hanya sekedar diucapkan di bibir atau sekedar pelengkap administrasi persyaratan menjadi PNS.

Tetapi hendaknya dipenuhi dengan sungguh-sungguh karena sumpah janji tersebut akan dimintai pertanggungjawabannya oleh negara, masyarakat dan Tuhan yang maha esa.

"Kepada PNS yang baru diambil sumpah dan kenaikan pangkat mampu menjadi frontliner  dalam merealisasikan dan mewujudkan capaian tugas dan fungsi pemerintahan dalam menjalankan dan merealisasikan Visi Misi Kepala Daerah sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang Maju, Adil, Makmur, Bermartabat dan Berkualitas," tambah Bupati.

Acara penyerahan SK Pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah janji ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati H Amir Sakib, Sekertaris Daerah Ambok Tuo, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Tags
Safrial
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved