Perbuatan Bejat Seorang Ayah di Tabir Timur, Anak Kandung Digarap Sampai Hamil
Bejat, kata ini pantas dicapkan kepada Am (38) warga Kecamatan Tabir Timur, di mana dia tega
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Bejat, kata ini pantas dicapkan kepada Am (38) warga Kecamatan Tabir Timur, di mana dia tega menyetubuhi anak kandungnya.
Informasi yang didapat, kejadian tersebut terjadi pada April 2018 lalu sekitar pukul 00:20 wib. Saat itu korban tengah tertidur pulas di samping ibunya atau istri pelaku.
Malam itu, korban memang sengaja tidur bersama ibunya. Entah apa yang ada di pikiran Am, tengah malam itu langsung masuk kamar dan langsung menyetubuhi anaknya.
Korban yang takut dengan ayahnya hanya bisa parsah. Kepasarahan itu dimanfaatkan Am untuk menyetubuhi korban, sebab kejadian ini dilakukan berulang kali.
Karena tak tahan menahan aib, korban mengadu kepada keluarganya. Atas kesepakatan keluarga, kemudian Am dilaporkan ke Polsek Tabir Timur.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kapolsek Tabir AKP Suhendry membenarkan jika anak buahnya mengamankan seorang pelaku pencabulan anak dibawah umur.
“Untuk pelaku adalah ayah kandung dari korban sendiri, saat ini korban sudah hamil lima bulan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” kata AKP Suhendry.
Kapolsek juga menjelaskan untuk saat ini pelaku masih berada di Mapolsek Tabir.
“Untuk pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," tuntasnya. (*)