Operasi Penertiban ODOL Akan Digelar di Sarolangun

Penerapan aturan ini, jelas Endang, akan dilakukan secara bertahap ke depannya. Saat ini tengah difokuskan

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/wahyu herliyanto
Kondisi jembatan Sungai Belati yang terletak di lingkungan Sri Pelayang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun kini dalam kondisi berlobang besar. Truk dilarang lewat. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dengan masih banyaknya kendaraan operasional batu bara yang melanggar jam beroperasi yang telah ditentukan, Dinas perhubungan Sarolangun akan melakukan penertiban ODOL.

Operasi penertiban Over Dimensi dan Overload (ODOL) sebagaimana aturan terbaru dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) akan diberlakukan di Kabupaten Sarolangun dalam waktu dekat ini.

“Dalam waktu dekat akan kami terapkan operasi ODOL tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Naser.

Penerapan aturan ini, jelas Endang, akan dilakukan secara bertahap ke depannya. Saat ini tengah difokuskan pada penertiban angkutan yang melanggar waktu yang telah ditentukan.

“Kini kita mulai dari jam angkutan yang kita tertibkan. Setelah itu baru masalah overload muatan dan juga over dimensi mobil angkutan,” ujar Endang.

Endang mengakui, memang banyak ditemukan di jalan raya mobil angkutan yang overload di atas maksimal yang telah ditentukan. Kemudian juga banyak mobil angkutan yang over dimensi yang memodifikasi bak angkutan dengan yang semestinya.

“Makanya ini harus bertahap kita terapkan bagi pengguna jalan raya di Kabupaten Sarolangun,” tegas Endang. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved