Kasus Pungli
Tak Terima Dipungli, Sejumlah Pedagang di Pasar Atas Melapor ke Polsek Sarolangun
Tak Terima Dipungli, Sejumlah Pedagang di Pasar Atas Melapor ke Polsek Sarolangun
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi,com Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kapolsek Sarolangun berasil mengamankan satu orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Kabupaten Sarolangun yang selama ini meresahkan masyarakat.
Satu orang pria paruh baya ini yang bernama Ahmad Nawawi Bin Jamaludin Saman (74) warga Kelurahan Sukasari RT 03 Kec Sarolangun dia ditangkap di Pasar Atas Sarolangun, saat sedang melakukan pungli,
Menurut pengakuan Ahmad Nawawi, "Saya telah menyampaikan terlebih dahulu kepada pedagang akan melakukan pungutan kepada para pedagang yang berjualan di atas tanah miliknya. Pungutan ini dilakukannya sampai ada realisasi ganti rugi dari Pemerintah Daerah, dan ini sudah koordinasikannya dengan Pemerintah Daerah," katanya.
"Pungutan ini saya lakukan kepada pedagang yang berjualan diatas tanah tanah milik saya. Bahkan aktivitas pemungutan ini sudah saya lakukan sejak tahun 2006 sampai saat ini (2018)," sebutnya.
Ternyata pedagang merasa pungutan yang dilakukan oleh Ahmad Nawawi ini adalah pungli, sehingga mereka sepakat melaporkannya kepihak berwajib, diantaranya, Syaifullah R Umur, Misba, Siti Gandaria, Ha Wati, Subai,Wati Etek Yus, Nurbaiti, Roida, Nanik Puji, Yuli Sumi, Samina Cecep dengan membawa barang bukti, berupa uang senilai Rp. 15.000,- 3 (tiga) lembar karcis tagihan
Berdasarkan laporan ini, Gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Sarolangun mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan pungli di Pasar Atas Sarolangun Kel. Pasar Sarolangun
"Upaya yang kita lakukan adalah dokumentasi dan identifikasi pelaku pungli, kemudian melakukan pembinaan terhadap pelaku dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi," sebuat Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kapolsek Sarolangun IPTU Riendie Rienaldy, S.I.K
Setelah dilakukan pembinaan, Kapolsek mengatakan, Ahhmad Nawawi dipulangkan kepada keluarganya. Namun jika kedepan mereka mengulangi perbuatannya, maka sanksi tegas langsung diambil pihak Kepolisian.
"Kita juga memberikan pesan Kamtibmas, kemudian mereka kita kembalikan kepada keluarganya," tandas Kapolsek IPTU Riendie Rienaldy, S.I.K