Diisukan Dinikahi Ahok Januari 2019, Bripda PND Harus Mendapat Izin Dahulu dari Atasannya

Seorang polwan cantik berpangkat Bripda dan berinisial PND disebut sebagai calon istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

Editor: Andreas Eko Prasetyo
(Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)
Bripda PND 

TRIBUNJAMBI.COM - Sudah jadi pembicaraan banyak orang, kabar mantan suami Veronica Tan akan menikahi seorang polwan cantik.

Seorang polwan cantik berpangkat Bripda dan berinisial PND disebut sebagai calon istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Akan tetapi, untuk bisa menikah, ternyata polwan yang disebut bertugas di unit Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri itu harus mendapatkan izin dari atasannya.

"Kalau dia mau nikah ada namanya sidang nikah. Nanti disidang sama atasannya. Kalau seperti ini kan ada anggota saya nih mau nikah, dia kan izin juga kepada saya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).

Di sisi lain, Setyo mengatakan bisa saja atasan tak memberikan izinnya pada bawahan untuk naik ke pelaminan. Alasan tak diberikan izin pun berbeda-beda.

Baca: Pengacara Ahok Siap Urus Perizinan Pernikahan Kliennya di Tahanan Mako Brimob

Baca: Pengacara Basuki Tjahaja Purnama Blak-blakan Rencana Ahok Nikah Lagi dengan Polwan Cantik

Polwan cantik yang diisukan jadi calon istri Ahok
Polwan cantik yang diisukan jadi calon istri Ahok (Kolase/TribunBogor)

Yang jelas, kata dia, bila tetap nekat menikah tentu ada sanksi yang menunggu. Lantaran Polri juga memiliki peraturan tersendiri.

"Bisa (tidak diizinkan, - red). Misalnya dia mau kawin sama suami orang, atau dia kawin sama istri orang. Atau dulu pernah ada junior saya, dia baru lulus mau kawin sama perempuan yang umurnya 40 tahun lebih. Itu kan bedanya jauh banget, ya kita nggak izinkan," kata mantan Wakabaintelkam ini.

Ahok Dikabarkan bakal menikahi Polwan mantan pengawal Veronica Tan
Ahok Dikabarkan bakal menikahi Polwan mantan pengawal Veronica Tan (IST)

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menampik bila status Ahok sebagai mantan narapidana besok dapat mempengaruhi pernikahan atau menjadi penghalang.

“Napi itu bukan selamanya, napi kalau dia sudah dihukum ya sudah, jadi nggak bisa dihukum seumur hidup," pungkasnya.

Baca: Viral Video Pengantar Pizza Hantam Angin Topan Jebi yang Dahsyat di Jepang,

Baca: Ini Jalur Tikus Sabu-sabu Malaysia Masuk Jambi, Pasutri Asal Merangin 12 Kali Bawa Masuk Jambi

Baca: Dikabarkan Akan Menikahi Polwan Mantan Ajudan Veronica Tan, Anak Sulung Ahok Sempat Tulis Ini

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved