Tolak Ibukota Kecamatan Teluk Angkiang di Desa Tenam, Warga Sridadi Merasa Dicurangi

Ditetapkannya Desa Tenam menjadi Ibukota Kecamatan dari kecamatan hasil pemekaran, menimbulkan

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/abdullah usman
Ditetapkannya Desa Tenam menjadi Ibukota Kecamatan dari kecamatan hasil pemekaran, menimbulkan pertanyaan besar bagi warga Sridadi yang merasa lebih layak Sridadi menjadi ibukota kecamatan, Selasa (4/9). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Ditetapkannya Desa Tenam menjadi Ibukota Kecamatan dari kecamatan hasil pemekaran, menimbulkan pertanyaan besar bagi warga Sridadi yang merasa lebih layak Sridadi menjadi ibukota kecamatan, Selasa (4/9).

Pasca paripurna DPRD Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu, terkait hasil pemekaran Tiga Kecamatan di Batanghari, dimana dalam rapat tersebut disampaikan dari tiga kecamatan, dua di antaranya lolos untuk dimekarkan satu di antaranya Kecamatan Muara Bulian.

Meski sudah diumumkan dan ditetapkan pemekaran kecamatan di dua wilayah tersebut, warga Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian yang sejatinya bergabung di kecamatan baru yang dimekarkan Kecamatan Teluk Angkiang merasa dicurangi oleh pihak pemerintah dan Dewan.

Pasalnya warga Sridadi mempertanyakan, dari hasil pemekaran kecamatan tadi mengapa Desa Tenam yang menjadi Ibukota Teluk Angkiang.

Menurut warga secara garis besar Sridadi lebih unggul dan layak untuk dijadikan ibukota kecamatan.

" Kenapa, dan apa alasannya di sana (Desa Tenam) ditunjuk menjadi ibukota kecamatan Teluk angkiang, dari jumlah penduduk dusini sudah lebih dari 6000an, sedangkan tenam hanya 1020an dari jumlah penduduk saja sudah unggul kita lebih banyak," ujar Ketua Pemuda Ketua Pemuda Sridadi Pak Ben kepada tribunjambi.com, Selasa Sore.

Dikatakannya, pula jika pemerintah memang berpedoman sesuai PP 17 tahun 2018, secara garis besar Kelurahan sridadi sudah masuk kategori layak untuk menjadi ibukota. Sain dari jumlah penduduk, luas wilayah, fasilitas pendukung, sarana dan prasarana pendidikan lebih unggul dari tenam.

"Intinya masyarakat sridadi tidak terima terkait penetapan ibukota kecamatan yang baru Teluk Angkiang di daerah Tenam. Dari 10 Desa Sridadi mendapat tujuh suara untuk dijadikan ibukota secara voting," ujarnya kepada tribunjambi.com

Dirinya juga mempertanyakan, kenapa pihak pemerintah dan anggota dewan perwakilan rakyat saat rapat penetapan ibukota tersebut tidak melibatkan masyarakat dan tidak mengundang. Sehingga masyarakat tahu setelah keputusan tersebut disepakati dan ditetapkan.

"Jika seperti ini masyarakat merasa dicurangi oleh DPRD, kita minta ketransparanan, dan juga Sebum ditetapkan menjadi perda harus ditinjau ulang terkait keputusan ibukota kecamatan tadi," jelasnya tegas.

Hal senada juga dikatakan Rowi, warga sekitar, saat dirinya bersama perwakilan masyarakat Kelurahan Sridadi mendatangi pihak pemerintah dan DPRD siang tadi. Masyarakat tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dan kejelasan dari hasil penetapan tersebut.

"Saat kita datangi dan kita tanyakan kepada ketua pansus I sekaligus ketua komisi I DPRD, Mereka enggan memberikan komentar memberikan dan memberikan penjelasan terkait hal tersebut," ujarnya kepada tribunjambi.com

Sementara itu Asisten I Setda Batanghari Very Ardiansyah menyatakan bahwa pemerintah kabupaten sudah mengadakan kajian dan turun ke lapangan melihat langsung kesiapan Sridadi sebagai ibu kota kecamatan pemekaran.

"Beliau tidak menampik bahwa Sridadi sangat layak menjadi ibu kota kecamatan," Ujarnya

Melihat gelagat keputusan dewan Batanghari menunjuk Desa Tenam sebagai ibu kota kecamatan pemekaran maka masyarakat menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Batanghari karena keputusan diambil penuh dengan subjektifitas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved