Mahdan Sebut, Selagi Bermanfaat dan Berguna Bagi Masyarakat, DPRD Setuju Hibah Aset
Terkait usulan pengajuan hibah barang milik daerah BMD oleh Badan pengelola barang milik daerah BPBMD
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Terkait usulan pengajuan hibah barang milik daerah BMD oleh Badan pengelola barang milik daerah BPBMD, Ketua sebut DPRD selagi untuk kepentingan masyarakat banyak DPRD menyetujui, Kamis (30/8).
Saat dikonfirnasi tribunjambi.com Ketua DPRD Batanghari M Mahdan menanggapi terkait usulan hibah BMD tersebut, sacara aturan anggota dewan sifatnya hanya mengetahui saja.
"Intinya DPRD cukup mengetahu saja terkait hibah tersebut, selagi itu baik dan bermanfaat bagi masyarakat banyak kita sebagai lembaga ini tetap menyetujui dan mendukung," ujarnya kepada tribunjambi.com
Dikatakannya pula, terkait usulan tersebut untuk secara resmi melalui surat memang belum ada diterima DPRD dari pihak pengelola barang milik daerah. Namun terkait usulan tersebut hanya disampaikan secara lisan.
"Kalo dari perbincangan memang sudah ada disampaikan pihak aset, dan kita mendukung wacana usulan tersebut. Namun memang secara resmi melalui surat belum kita terima," ujar Mahdan kepada tribunjambi.com
Dirinya juga mengatakan, untuk pastinya surat tersebut sudah dilayangkan atau belum oleh dinas terkait memang belum diketahui, pasalnya saat ini dirinya sedang tidak dikantor (diluar kota).
"Kalau untuk sekarang saya memang belum menerima surat tersebut, atau mungkin sudah berada di meja saya juga belum monitor. Karena sekarang saya lagi tugas luar kota," pungkas Mahdan (usn).