VIDEO

VIDEO: DPO Tiba di Jambi Setelah Dilacak Selama Tiga Bulan, Hidup Berpindahi-pindah

Tersangka yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Jambi akhirnya tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, sekitar pukul 21.25 WIB.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tersangka yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Jambi akhirnya tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, sekitar pukul 21.25 WIB. Dia didampingi tim dari Kejati Jambi dan Kejari Sarolangun berangkat dari Jakarta sekitar pukul 20.40 WIB.

Tersangka atas nama Hendra S (46) alias Poltak Hendra, hanya diam ketika dicecari pertanyaan dari awak media. Mengenakan masker dan kedua tangan diikat, dia langsung digiring ke mobil untuk segera dibawa ke Sarolangun.

Baca: Sejak 2013 Uang Sewa Toko Pasar Malioboro Tak Masuk Kantong Pemkot, Kemana Uang Rp 500 Juta?

"Hari ini, langsung dibawa ke Sarolangun, karena tempus dan locusnya ada di Kejari Sarolangun," kata Asintel Kejati Jambi, Dedie Tri Haryadi.

Dia menyampaikan, tersangka ditangkap Senin (27/8/18) sekitar pukul 11.10 WIB di RS As Saadah, Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, yang bersangkutan sempat mencoba mengelabui tim gabungan Kejagung, Kejati Jambi, dan Kejari Sarolangun dengan identitasnya yang tidak sama dengan yang dikantongi tim.

"Awalnya sih, kami dapat informasi itu, Hendra S. Kemudian kami dalami. Setelah didalami, kita cari informasi dengan komunikasi intelijen, baik dari Dukcapil maupun Imigrasi. Ternyata di situ ada inisial Poltak Hendra," katanya.

Dari informasi tersebut, diketahui kedua nama memiliki orang tua yang tetap sama.

"Jadi di situ, kami telusuri, karena kuncinya di situ. Setelah kita dapati, kemudian telusuri melalui Kantor Pajak, BPJS, dan itu benar, bahwa yang bersangkutan benar Poltak Hendra," Dedie menerangkan.

Baca: Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi 2018, Baru 600 Hektare

Baca: KPU Batanghari Tetapkan 187.463 Daftar Pemilih Tetap

Ditambahkannya, Hendra tertangkap ketika sedang menemani adiknya cek kesehatan. Disebutkannya, adiknya hendak berangkat ke luar negeri, tepatnya Brunei Darussalam, untuk bekerja di sana.

"Rencana adiknya ini akan berangkat ke luar negeri, tepatnya ke Brunei, untuk kerja di sana. Salah satu persyaratan untuk dapat kerja di sana harus ada rekomendasi dari rumah sakit As Saadah Medical Center," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, selama menjadi DPO, tersangka pindah-pindah alamat.

"Pertama, kita dapati alamat yang bersangkutan KTP-nya di daerah Cilincing, kemudian pindah ke apartemen Mediterania di Kemayoran, kemudian pindah lagi. Selama 8 bulan itu ya, dia berpindah-pindah tempatnya," lanjutnya.

Untuk menangkap tersangka, tim gabungan telah melakukan maping (pemetaan) selama tiga bulan terakhir.

Halaman
12
Tags
video
DPO
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved