538 Warga SAD di Empat Kecamatan di Sarolangun Sudah Kantongi Kartu BPJS

Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun mencatat sampai saat ini, sebanyak 538 warga Suku Anak Dalam (SAD)

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
ist
SAD di Sarolangun 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun mencatat sampai saat ini, sebanyak 538 warga Suku Anak Dalam (SAD) sudah memiliki Kartu BPJS Kesehatan.

Hal itu dilakukan untuk memberikan jaminan kesehatan sebagaimana yang didapatkan masyarakat Sarolangun pada umumnya.

Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinkes Sarolangun, Sep Hurmuddin belum mengatakan, ratusan warga SAD yang mendapatkan BPJS Kesehatan itu berada di empat kecamatan, yakni Kecamatan Air Hitam, Kecamatan Bathin VIII, Kecamatan CNG dan Kecamatan Limun.

“Sudah punya kartu BPJS bagi warga SAD 538 orang yang terdiri dari wilayah Puskesmas Air Hitam, Limbur, Pematang Kabau, Mersip dan CNG,” katanya.

Dari 538 orang warga SAD ini, sebagian ada yang mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Kementerian Kesehatan RI, jumlahnya hanya mencapai 20 orang lebih. Sementara sisanya melalui BPJS Kesehatan yang biayanya ditanggung oleh Pemkab Sarolangun melalui APBD Sarolangun.

“Di empat kecamatan, BPJS SAD ini gratis, dibayar melalui APBD Sarolangun dan ada juga dibiayai dari pusat melalui KIS. Sesuai dari data pusat ada sekitar dua puluhan orang,” katanya,

Sementara warga SAD yang belum mempunyai kartu BPJS Kesehatan ini, lanjutnya jumlah hampir sama dengan yang sudah punya. Yakni sebanyak hampir 600. “Ada sekitar 600 an yang belum punya kartu jaminan kesehatan," katanya

Adapun Perubahan penerimaan ini ketika orang yang bersangkutan meninggal atau juga sudah mampu, itu baru kita ganti penerimanya, bagi warga SAD yang belum mendapatkan BPJS kesehatan, tapi dengan syarat harus punya KTP elektronik.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved