Jadi Menteri Pertama yang Terlibat Korupsi, Idrus Marham Langsung Temui Jokowi Untuk

Idrus Marham menjadi menteri pertama di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan

Editor: rida
Mantan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah) memberi ucapan selamat kepada Menteri Sosial baru Idrus Marham (kiri) disaksikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1/2018). Presiden melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Jawa Timur. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN) 

TRIBUNJAMBI.COM- Idrus Marham menjadi menteri pertama di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Idrus sebenarnya baru dilantik Presiden Jokowi pada 17 Januari 2018.

Ia menggantikan mensos sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa, yang mundur karena maju di Pilgub Jatim 2018.

Namun, pada hari ini, Idrus mundur dari Kabinet Kerja karena statusnya yang menjadi tersangka KPK.

"Untuk menjaga kehormatan Bapak Presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di indonesia," kata Idrus usai mengantarkan surat pengunduran diri kepada Jokowi di Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Baca: Mengaku Tak Bisa Intervensi, Ini Saran Presiden Jokowi Atas Kasus Meiliana

Idrus terjerat kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia mengaku menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK pada Kamis kemarin sore.

"Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," kata Idrus.

Sehari setelah mengetahui bahwa dirinya telah menjadi tersangka, Idrus langsung menghadap Jokowi.

Ia sebenarnya ingin langsung menemui Jokowi kemarin malam.

Namun, Jokowi saat itu tengah menyaksikan atlet Indonesia berlaga di Asian Games.

Akhirnya, surat pengunduran diri baru diajukan pada hari ini.

"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih menjabat itu kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," kata dia.

Idrus beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.

Politisi Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved