Sidang Mediasi antara KPU dan PAN, PBB Hari Ini Digelar di Bawaslu
Mediasi akan digelar secara meraton yang diikuti dari PAN dan PBB. Dan, akan dilaksanakan secara bergantian.
Penulis: andika | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari ini Bawaslu Provinsi Jambi, menggelar sidang mediasi antara KPU dan partai yang menggugat hasil penetapan daftar calon sementara (DCS).
Sidang ini akan dihadiri ketua partai selaku pemohon dan KPU sebagai termohon.
Baca: Rahim Pimpin KPU Kota Jambi
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal mengatakan, sidang mediasi tersebut akan dilaksanakan pada pukul 08.00. Semua pihak harus hadir yakni dari partai politik maupun dari pihak KPU.
Mediasi akan digelar secara meraton yang diikuti dari PAN dan PBB. Dan, akan dilaksanakan secara bergantian.
Baca: Panwaslu Kota Jambi Setuju Penundaan Penetapan DPT, KPU Sulit Akses Sidalih
"PAN jam 9.00 lalu PBB jam 13.00," sebutnya.
Sidang mediasi ini akan dilaksanakan maksimal dua hari. Jika tidak menemukan atas mediasi maka akan dilanjutkan dengan sidang ajudikasi. (*)