KPU Kota Jambi Baru Selesaikan Data Pemilih di 7 Kecamatan, Lapas Kurang 700 Orang

“Kami baru menyelesaikan data di tujuh kecamatan. Sisanya belum selesai karena tidak bisa masuk ke sistem data Sidalih"

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Hendri Dunan
Komisioner KPU Kota Jambi, Arief Lesmana Yoga. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi baru bisa menyelesaikan data pemilih hasil perbaikan untuk tujuh kecamatan. Beberapa hari sebelum akhir batas pleno DPT, KPU kesulitan mengakses sistem data Sidalih.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Jambi pada Pemilihan Umum 2019 dilakukan di hotel di Kota Jambi, Selasa (21/8).

Sampai kemarin malam, Komisioner KPU Kota Jambi, Arief Lesmana Yoga, mengakui baru menyelesaikan data DPT di tujuh kecamatan. Masih ada beberapa kecamatan lagi yang belum diselesaikan. Seperti Pelayangan, Danau Teluk, Danau Sipin, Jambi Selatan dan Telanaipura.

“Kami baru menyelesaikan data di tujuh kecamatan. Sisanya belum selesai karena tidak bisa masuk ke sistem data Sidalih. Sementara penetapan DPT harus melalui sistem Sidalih,” ungkapnya.

Selain menyampaikan kendala yang dialami operator KPU selama beberapa hari ini ke Sidalih. Juga, telah diterbitkan SE KPU terbaru yang mereka terima Selasa sore harinya. SE Nomor 937/2018 itu mengatur agar KPU kota kabupaten mengesahkan DPT sesuai dengan data sidalih dan harus melalui sistem Sidalih.

“Karena baru tujuh kecamatan yang selesai, maka ada empat kecamatan yang belum kita upload dan masukan ke sistem data Sidalih. Makanya kita belum bisa memplenokan itu,” tutur Arief Lesmana Yoga.

Selain SE terbaru ini menginstruksikan agar penetapan DPT harus melalui sistem sidalih. KPU juga mengakui kesulitan dalam mengeluarkan data pemilih lapas dan menempatkannya kembali ke alamat awal penghuni lapas.

Hal ini dialami karena data warga binaan lapas yang sulit diakses dan beberapa kendala lain. Ada lebih kurang 1.200 warga binaan lapas yang harus dikeluarkan dari data pemilih dan harus dimasukan kembali ke alamat awal mereka yang sesuai e-KTP.

Ternyata KPU hanya mampu mengembalikan data pemilih lapas yang sudah dikeluarkan sebanyak 400 orang saja. Masih ada lebih kurang 700 pemilih yang belum jelas alamat domisilinya.

Baca: Lebih dari 500 Ekor Hewan Kurban Disembelih di Tebo, Mashuri Berdoa Tahun Depan Lebih Baik

Baca: Rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap Kota Jambi Ditunda, Sidalih Error

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved