Vaksin MR, Dinas Kesehatan Merangin Tak Paksakan Ikut
"Yang jelas, program ini tetap kita jalani. Karena manfaatnya sangat banyak sekali," ujar Solahudin.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin Measles Rubella haram, karena mengandung unsur babi. Namun, saat ini vaksin itu boleh dipergunakan karena ada kondisi keterpaksaan.
Keluarnya fatwa itu membuat masyarakat dilema. Jika diikuti, maka akan berdosa sebab memasukkan benda haram ke tubuh anak. Jika itu tidak diikuti, maka akan berakibat buruk kepada anak.
Zaidan, warga Bangko, mengatakan dari dua anaknya yang wajib vaksin, kemungkinan hanya satu anak yang akan divaksin.
"Anak saya yang lima tahun tidak divaksin. Tapi kalau abangnya ya mau, diapakan lagi lah. Barang itu sudah divaksin," kata Zaidan.
Dia berharap pemerintah tidak tidak membuat masyarakat bingung.
"Ke depan, mudah-mudahan pemerintah lebih berhati-hati lagi. Perhatikan kehalalannya, di Indonesia ini Islamnya mayoritas, bukan minoritas. Kehalalan itu sangat penting bagi kami," kata dia lagi.
Hazim, warga Pamenang, Bangko, mengatakan pemerintah juga harus lebih memperhatikan aspek kehalalannya, bukan terkait manfaatnya saja.
"Rasanya saya dak pernah Vaksin Rubela. Alhamdulillah sampai saat ini aman-aman saja," kata Hazim.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Solahudin, mengatakan bahwa MUI memang telah mengeluarkan rekomendasi kehalalan vaksin tersebut. Namun demikian azas manfaat dari vaksin ini sangat banyak.
"Di Indonesia baru satu vaksin ini yang ada. Dalam setahu saya, boleh dilakukan asalkan terpaksa dan darurat," kata Solahudin.
Oleh karena itu, jika masyarakat merasa vaksin ini tidak penting, maka tidak akan memaksa.
"Kalau ragu, ya tinggalkan. Kalau mau dan tahu manfaatnya vaksin, kita tidak maksa," ungkapnya.
"Yang jelas, program ini tetap kita jalani. Karena manfaatnya sangat banyak sekali," ujarnya.
Baca: Tips Menyimpang Daging Kurban Agar Tahan Lebih Lama, Berikut Ini 6 Langkah yang Harus Dilakukan
Baca: Santriwati Dinikahi Pria, Ponpes Kecolongan, Keluarga Tak Terima, Kemenag Beri Saran