Buntut Mahar Rp 500 M, Bawaslu Panggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief untuk hadir sebagai saksi

Editor: rida
Tribunnews/Twitter/kolase
Andi Arief, Prabowo dan Sandiaga. 

TRIBUNJAMBI.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief untuk hadir sebagai saksi terkait laporan dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya dilayangkan Federasi Indonesia Bersatu, Selasa (14/8/2018) lalu.

"Saksi yang diajukan pelapor ada tiga orang, salah satunya Andi Arief," kata komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo kepada Kompas.com, Senin (20/8/2018).

Baca: Video Viral! Kesurupan Masal Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-73 RI, Bayangan Hitam Terekam Kamera!

Baca: (Video) Parodikan Aksi Blackpink, Empat Sekawan Ini Panen Pujian, Totalitas dan Terniat!

Baca: Cita Citata Beri Bukti Bibirnya Asli Bukan Hasil Operasi, Emang Konsisten Sih Dowernya. . .

Meski demikian, Ratna mengatakan, belum ada konfirmasi atas kehadiran Andi Arief ke Bawaslu.

"Belum konfirmasi hadir, tapi kami menunggu saja kehadiaran mereka," ujar Ratna.

Nantinya, satu per satu saksi yang hadir akan dimintai klarifikasi tim klarifikator bagian penindakan Bawaslu terkait dugaan mahar politik yang dilakukan Sandiaga Uno sebagai syarat menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

Sementara itu, untuk terlapor, Sandiaga Uno, Ratna mengatakan, pihaknya belum melakukan pemanggilan.

"Belum melakukan pemanggilan (terhadap Sandiaga Uno)," tutur Ratna.

Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.

Laporan tersebut berangkat dari kicauan Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8) malam.

Saat itu, ia menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus".

Sebutan itu dilontarkan Andi lantaran ia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang Rp 500 miliar masing-masing untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.

Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut.

"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/8/2018) malam.

Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.

"Hasil rapat menyatakan kami kemukakan saja ke publik problem sebenarnya," kata dia.

Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved