Dapat Remisi, Ahok Bakal Bebas Murni Januari 2019, Ini Cara Menghitung Fifi Lety
Adik Ahok Fifi Lety Tjahaya Purnama menjelaskan hitung-hitunganya. Dari unggahan instagramnya disebutkan, Ahok batal bebas April 2019
TRIBUNJAMBI.COM - Hitung-hitungan vonis, hukuman yang sudah dijalani dan dikurangi remisi yang diperoleh, Basuki Tjahaya Purnama (BTP) alias Ahok bakal lebih cepat keluar dari penjara .
Bagaimana bisa begitu?
Adik Ahok Fifi Lety Tjahaya Purnama menjelaskan hitung-hitunganya. Dari unggahan instagramnya disebutkan, Ahok batal bebas April 2019.
Baca: Kamu benar-benar gila!’ Letnan Ginting Catat Confirmed Kills Sniper Legendaris Tatang Koswara
Potongan remisi membuat mantan Gubernur DKI Jakarta itu keluar lebih cepat.
Adik Ahok, Fifi Lety Tjahaya Purnama mengungkapkan kabar gembira itu melalui instagram miliknya.
"Dirgahayu NKRI, Merdeka! Hari ini dapat berita bahwa @basukibtp mendapat remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan," tulis FIfi.
Ia mengatakan banyak yang menelpon dan whatsapp dirinya menanyakan kabar tersebut.
"Dari berita ini berarti BTP sudah mendapat remisi sebanyak 2 bulan 15 hari (Remisi Khusus Natal Desember 2017). Kalau BTP dapat lagi Remisi Khusus Natal Desember 2018 sebesar 1 Bulan saja (semoga bisa dapat Lebih ya doakan ya), maka hitungan total Remisi = 3 Bulan 15 hari," tulis FIfi.
Sehingga setelah vonis dikurangi remisi, Ahok bisa bebas murni pada 24 Januari 2019.
"Jadi karena Vonis Pak AHOK = 2 Tahun, tanggal Masuk = 9 Mei 2017, maka tanggal Bebas Murni = 24 Januari 2019 (setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari). #prayforahok #hutri73 #forlovingindonesia," tulisnya.

Remisi pertama Ahok diterima, pada 25 Desember 2017 saat Hari Raya Natal.
Jika mendapat remisi lagi, yakni remisi tambahan dan remisi khusus pada Natal 2018, maka mantan suami Veronica Tan ini bisa bebas pada 4 Januari 2019.
Ahok merupakan salah satu terpidana yang akan mendapat remisi pada 17 Agustus 2018.
"Benar (remisi), tapi belum bebas," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/8/2018) malam.
Menurut Ade, Ahok mendapat pemotongan dua bulan masa tahanan.