Ada Nasi Bungkus Isi Sabu Dari Pengunjung Lapas Bima

Awalnya, kata Khalik, pengunjung yang tidak disebutkan identintasnya itu datang berkunjung ke lapas membawa sebungkus nasi.

Editor: Deni Satria Budi
(KOMPAS.com/Syarifudin)
Kalapas Bima bersama penyidik Sat Narkoba saat serah terima berita acara dan barang bukti narkoba, Rabu (15/8/2018). 

TRIBUNJAMBI.COM, BIMA - Penyelundupan narkoba jenis sabu, berhasil digagalkan petugas penjagaan Lapas Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (15/8).

Petugas menggagalkan penyelundupan narkotika ke dalam rumah tahanan (Rutan) setempat, yang diselundupkan seorang pengunjung untuk penghuni lapas berinisial IM. Untuk mengelabui petugas, narkoba tersebut dimasukkan ke dalam bungkusan nasi.

H Khalik, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bima, mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah petugas lapas menggeledah barang titipan dari seorang pengunjung, sekitar pukul 14.14 Wita.

Baca: Butuh Uluran Tangan dalam Pembangunan Musala oleh Penghuni Lapas Klas IIB Tebo

Awalnya, kata Khalik, pengunjung yang tidak disebutkan identintasnya itu datang berkunjung ke lapas membawa sebungkus nasi.

Nasi itu akan diserahkan ke tahanan berinisial IM, warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Namun saat petugas memeriksa barang bawaanya, pengunjung tersebut menunjukan gelagat mencurigakan. Dan, ia secara diam-diam kabur dengan menerobos pintu utama lapas.

"Petugas awalnya tidak curiga. Begitu bungkusan itu dibuka dan diperiksa, ternyata ada satu paket kecil berisi sabu-sabu yang diselipkan ke dalam nasi bungkus," ungkap Khalik, saat ditemui di Rutan Bima.

Baca: Ini Kronologis Pengunjung Titip Sabu Dalam Deterjen, Untuk Napi E di Lapas Tebo

"Setelah menitipkan barang itu, pelaku langsung kabur. Tapi dia tinggalkan KTP," tambah Khalik.

Menindaklanjuti temuan itu, Khalik memerintahkan petugas jaga mengeledah kamar IM. Terdakwa kasus narkoba tersebut langsung diamankan.

“IM langsung kita amankan bersama barang bukti, karena kuat dugaan terdakwa yang meminta diantarkan narkoba ke lapas," tutur Khalik.

"Setelah kita amankan (penerima narkoba), kami hubungi anggota Sat Narkoba. Bahkan pelaku sudah diperiksa langsung di lapas oleh penyidik kepolisian," tuturnya.

Baca: Cantik dan Mematikan, Kisah Sniper 19 Tahun yang Renggut 59 Nyawa, Pahlawan yang Cintanya Ditolak

Khalik mengaku sudah menyerahkan kasus itu untuk diproses secara hukum. Jika terbukti, yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam sel khusus.

Atas kejadian itu, Khalik bersama anak buahnya mengeledah semua kamar napi. Namun pihaknya tidak menemukan barang yang dicurigai.

"Kita sudah cek kamar satu persatu, tapi tidak ditemukan narkoba. Ke depan, kita akan melakukan pengawasan dan penjagaan yang ketat," tegasnya.

Baca: Videonya Viral, Penyanyi Asal Malaysia Ini Nyanyi Lagu Nike Ardila Tiba-tiba Pingsan di Akhir

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP H Jusnaidin membenarkan adanya kasus penyelundupan narkoba di lapas Bima.

“Ya benar, kasus ini sedang kita proses. Sesuai berita acara penyerahan barang bukti yang kita terima sebanyak 0,07 gram sabu," tuturnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved