Kades di Tanjabtim Kena Tipu, Ini Modus Penipuan Minta Uang Mengatasnamakan Pemerintah
Keluarnya SE tersebut menyusul maraknya aksi penipuan di Kabupaten Tanjabtim. Sudah ada kepala desa yang menjadi korban penipuan.
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Menyusul maraknya aksi penipuan permintaan uang mengatasnamakan pejabat, Pemkab Tanjabtim mengeluarkan surat edaran peringatan kepada camat dan kepala desa.
Surat edaran bernomor 489/06/SE/HMS/2018, yang ditandatangani Sekda M Sapril itu menyatakan bahwa gubernur dan jajaran tidak pernah menghubungi dan menugaskan asisten pribadi (ajudan) atau meminta pihak lain, untuk meminta sejumlah uang. Permintaan itu terkait penambahan anggaran khususnya Dana Desa sebesar Rp 500 juta yang sifatnya swakelola, dan atau keperluan apapun dan dengan alasan apapun.
Sekda meminta masyarakat, khususnya perangkat daerah, camat dan kepala desa, sertaN ASN pemkab yang mengetahui atau menjadi sasaran percobaan penipuan tersebut, segera melaporkan kepada aparat kepolisian. Bisa juga berkoordinasi dengan Humas dan Protokol Setda Tanjung Jabung Timur.
Keluarnya SE tersebut menyusul maraknya aksi penipuan di Kabupaten Tanjabtim. Sudah ada kepala desa yang menjadi korban penipuan.
TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:
Baca: Dikabarkan Makam Julia Perez Dibongkar Orang, Kesaksian Pedagang Sekitar
Baca: 6 Fakta Kasus Mantan Pacar dan 12 Orang Bejat Rudapaksa Remaja 15 Tahun
Baca: Banyak Keluhan, Pasar Parit Satu Kuala Tungkal Akan Direnovasi