Rapat Soal Angkutan Batu Bara Masyarakat dengan Pemerintah, Belum Ada Titik Temu
Selain itu, masyarakat juga menuntut pemerintah untuk membuat jalur khusus untuk truk batu bara.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Terjadinya bentrok antara masyarakat Kumpeh dan sopir truk batu bara merupakan buntut dari tindakan sopir yang melintasi jalan Kumpeh di luar aturan yang telah disepakati oleh masyarakat Kumpeh.
Bahwa aturan yang telah disepakati oleh masyarakat Kumpeh menetapkan waktu operasional kendaraan truk batu bara yaitu dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Selain itu, masyarakat juga menuntut pemerintah untuk membuat jalur khusus untuk truk batu bara.

Hal ini disampaikan oleh Andri, Selaku Ketua Koordinasi Pengamanan Truk Batu Bara. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya diskusi maupun rapat dengan pemerintah Kabupaten Muarojambi. Namun tidak ada titik temu.
"Kami sudah beberapa kali rapat, dan terakhir rapat bahwa akan di bawa ke provinsi. Kita masyarakat cuma minta pengusaha batu bara untuk taati aturan. Atau kita juga mendesak pemerintah untuk membuat jalur khusus truk batu bara," sebutnya.
"Kita sudah buat aturan tapi masih juga truk batu bara yang melanggar, ini bukan pertama kali, ini sudah berkali-kali," tambahnya.
Baca: Warga Kumpeh Ulu Ancam Akan Tutup 24 Jam Jalan Untuk Truk Batu Bara
Pembuatan jalur khusus truk batu bara juga diinginkan oleh Sopir truk batu bara. Seperti yang disampaikan oleh Dedi, satu diantara sopir truk batu bara.
Ia menyapaikan bahwa persoalan ini memang sudah lama dan tidak ada aturan yang jelas.
Baca: Ini Poin yang di Bahas Dishub Terkait Jalur Khusus Batu Bara
"Dengan kejadian ini tentu kita sopir juga merasa di rugikan. Kita juga harus kejar target, tapi masalah aturan jam itu kita agak sulit. Kalo ada usulan untuk jalur khusua truk batu bara itu mantap, kami mendukung," tutur Andri.(*)