Ini Daftar Partai di Bungo yang Bacalegnya Tidak Memenuhi Syarat dan Dicoret KPU

Sebanyak 13 bakal calon legislatif dari 9 partai dicoret dalam Pleno Daftar Caleg Sementara, pada Sabtu (11/8/2018).

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/JAKA HENDRA BAITRI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Sebanyak 17 bakal calon legislatif dari 9 partai dicoret dalam Pleno Daftar Caleg Sementara, pada Sabtu (11/8/2018).

"Dari 15 partai ada 9 partai yang bacalegnya tms (tidak memenuhi syarat)," katanya, pada Minggu (12/8).

Ini daftarnya:

Gerindra 3 orang

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 orang

Nasdem 1 orang

Perindo 1 orang

PDIP 1 orang

PKPI 4 orang

PPP 2 orang

PSI 2 orang

Hanura 1 orang

Muhammad Bisri mengatakan bacaleg yang dicoret ini tidak bisa diganti. "Waktunya sudah lewat," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved