Ini Daftar Partai di Bungo yang Bacalegnya Tidak Memenuhi Syarat dan Dicoret KPU
Sebanyak 13 bakal calon legislatif dari 9 partai dicoret dalam Pleno Daftar Caleg Sementara, pada Sabtu (11/8/2018).
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/JAKA HENDRA BAITRI
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Sebanyak 17 bakal calon legislatif dari 9 partai dicoret dalam Pleno Daftar Caleg Sementara, pada Sabtu (11/8/2018).
"Dari 15 partai ada 9 partai yang bacalegnya tms (tidak memenuhi syarat)," katanya, pada Minggu (12/8).
Ini daftarnya:
Gerindra 3 orang
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 orang
Nasdem 1 orang
Perindo 1 orang
PDIP 1 orang
PKPI 4 orang
PPP 2 orang
PSI 2 orang
Hanura 1 orang
Muhammad Bisri mengatakan bacaleg yang dicoret ini tidak bisa diganti. "Waktunya sudah lewat," katanya.
Rekomendasi untuk Anda