Amankan Lima Bandar dan Pemakai Narkoba, Polisi Juga temukan Senjata Api
Sat Resnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu
Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Sat Resnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya mengatakan, kelima pelaku tersebut adalah Rian Pamungkas, Hasan Ali, Toprizal, Mohammad Irfan dan Hardios Bagus. Semuanya diamankan ditempat berbeda dikawasan Pamenang dan Tabir. Meski tempat berbeda namun semua tersangka berhubungan.
Menurut Kapolres, dari lima pelaku itu, barang bukti Shabu yang berhasil diamankan lumayan banyak, yaitu lebih dari 7 gram, selain itu juga diamankan perlengkapan lainnya bseperti Pirek, bong, korek api dan lain sebagainya serta uang tunai ratusan ribu rupiah.
Bukan itu saja, petugas juga mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver yang diamankan dari pelaku Hasan Ali.
“Sementara pelaku akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 undang-undang narkotika,dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara,”tutupnya.(*)