17 Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat Dicoret KPU Bungo
17 Bakal Calon Legislatif (bacaleg) dicoret Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bungo, pada Sabtu (11/8/2018) malam
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/JAKA HENDRA BAITRI
Ketua KPU Bungo Muhammad Bisri saat menjelaskan ke awak media tentang dicoretnya 17 bacaleg, pada Minggu (12/8) dini hari.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka H
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 17 Bakal Calon Legislatif (bacaleg) dicoret Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bungo, pada Sabtu (11/8/2018) malam.
"Setelah diverifikasi ternyata ada 17 bacaleg yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," ungkap Ketua KPU Bungo Muhammad Bisri, pada Minggu (12/8/2018).
Pencoretan ini dilakukan setelah KPU Bungo melakukan verifikasi data dan memutuskannya pada pleno Sabtu malam lalu.
Pleno DCS (Daftar Caleg Sementara) yang dilakukan tertutup ini mencatat dari 462 bacaleg tersisa jadi 445.
Rekomendasi untuk Anda