Resmi Dampingi Jokowi di Pilpres 2019, ini Alasan Joko Widodo Pilih KH. Ma'ruf Amin

Presiden Joko Widodo memutuskan Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden pendampingnya dalam Pilpres 2019

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews/Pool/Sindo/Isra Triansyah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin (tengah) hadir menjadi saksi di persidangan ke-8 sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo memutuskan Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden pendampingnya dalam Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers bersama para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol pendukung di Restoran Plataran, Jalan HOS Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018) petang.

"Saya memutuskan dan telah mendapat persetujuan dari partai-partai koalisi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja bahwa yang akan mendampingi sebagai calon wakil presiden adalah Profesor Kiai Haji Ma'ruf Amin," ujar Jokowi.

Jokowi kemudian menjawab kemungkinan adanya pertanyaan dari publik alasan memilih Maruf.

Menurut Jokowi, Maruf adalah tokoh agama yang bijaksana.

Baca: Jadi Cawapres Joko Widodo, Maruf Amin Resmi Dampingi Jokowi di Pilpres 2019

Baca: Proses Hukum Berlanjut, Perdamaian Desa Pentagen dan Seleman Diserahkan Pada Lembaga Adat

Jokowi kemudian menyebut berbagai jabatan yang pernah diemban Maruf.

Ma'ruf pernah menjadi anggota legislatif DPRD, DPR, MPR, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Rais 'Aam PBNU hingga sekarang menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.

Dalam kaitannya dengan Kebhinekaan, kata Jokowi, Maruf menjabat anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

"Kami ini saling melengkapi, nasionalis religius," ujar Jokowi.

Baca: Mengenal Manusia Katak TNI AL yang Berani Mati Demi Jaga NKRI

Baca: Kakek 70 Tahun Lamar Gadis dengan Panaik Capai Rp 1 Miliar, Mulai Mobil, Rumah Hingga Emas

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin (tengah) hadir menjadi saksi di persidangan ke-8 sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin (tengah) hadir menjadi saksi di persidangan ke-8 sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). (Tribunnews/Pool/Sindo/Isra Triansyah)

Dalam pertemuan tersebut hadir seluruh pimpinan parpol pendukung, yakni:

1. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto

2. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk Paulus

3. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Johnny G. Platte

4. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen Abdul Kadir Karding

5. Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy dan Sekjen Asrul Sani

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved