Jika Sandiaga Uno Jadi Cawapres, Begini Nasib Kursi Wagub DKI Jakarta

Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno digadang-gadang menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. Kamis (9/8/2018),

Editor: rida
(KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018). 

TRIBUNJAMBI.COM- Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno digadang-gadang menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Kamis (9/8/2018), muncul isu bahwa Sandiaga akan mengirimkan surat pemberhentian sebagai wakil gubernur.

Jika Sandiaga benar menjadi cawapres, siapa kira-kira yang akan menggantikannya?

Baca: Lombok Kembali Diguncang Gempa Berkekuatan 6,2 Magnitudo

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, pengganti Sandiaga berasal dari partai pendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga pada Pilkada DKI 2017.

"Begini, UU menyatakan pengisian jabatan wagub atau gubernur itu diusul oleh partai pengusung, dua nama dipilih oleh DPRD," ujar Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).

Adapun Anies dan Sandiaga diusung dua partai yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Awak media pun sempat bertanya kepada Taufik, apakah dirinya masuk dalam bursa wakil gubernur itu.

Dia menjawab belum tahu.

"Enggak tahu, belum tahu, kan belum diusulin, ya doain saja," kata Taufik.

Meski belum bisa memastikan, Taufik tetap mendoakan Sandiaga agar menjadi cawapres.

"Ya doain dong, kan temannya semua," ujar Taufik.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved