Begini Respon Nikita Mirzani Setelah Dilaporkan Dipo Latief Kasus KDRT
Sebelumnya, Nikita dilaporkan oleh Dipo ke Polres Jakarta Selatan karena diduga melakukan penganiayaan.
TRIBUNJAMBI.COM - Artis peran Nikita Mirzani membantah tuduhan suaminya, Dipo Latief, telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) alias menganiaya Dipo.
"Masa iya sih Nikita Mirzani melakukan KDRT kepada suami tercinta?," ujar Nikita saat dijumpai di Gedung Trans, Mampang Pratapan, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Baca: Ustaz Abdul Somad Ceramah Tiba-tiba Berkata: Siapa yang Tadi Sebut-sebut Saya Jadi Cawapres Tadi!
"Kan enggak mungkin," ucapnya, dilansir Tribunjambi.com dari Kompas.com.
Sebelumnya, Nikita dilaporkan oleh Dipo ke Polres Jakarta Selatan karena diduga melakukan penganiayaan.
Dipo melaporkan Nikita ke polisi dengan menggunakan Pasal 44 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Nikita mengatakan ia tidak ada masalah dengan laporan Dipo terhadap dirinya ke kantor polisi.
"Ya enggak apa-apa lah laporin aja, siapa aja kan berhak ngelaporin," katanya.
Baca: Viral! Perbedaan Anak Presiden dan Anak Orang yang Pengen Ganti Presiden, Bikin Geleng-geleng
Baca: Ditolaknya Praperadilan Luna Maya dan Cut Tari, Hakim Buka Suara dan Beri Alasan ini
"Nanti kan dilihat benar atau enggak laporan itu segala macam gitu," ujar Nikita.
Adapun pihak Polres Jakarta Selatan akan memanggil Nikita untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Masa Sih Nikita Mirzani Lakukan KDRT kepada Suami Tercinta