Pemkot Jambi Wacanakan Bongkar Bangunan di Dua Lokasi, Ada 21 Ruko Tak Bayar Sewa
Menanggapi 17 bangunan ruko di pasar Malioboro dan 4 bangunan ruko di pasar TAC yang belum
Penulis: Rohmayana | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rohmayana
Hearing komisi II DPRD kota Jambi bersama pedagang pasar, dan Disperindag Kota Jambi, Senin (6/8/2018)
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menanggapi 17 bangunan ruko di pasar Malioboro dan 4 bangunan ruko di pasar TAC yang belum memiliki titik temu, pemerintah Kota Jambi melalui Disperindag kota Jambi sudah memiliki wacana untuk mengosongkan dan membongkar ruko tersebut.
Jika terus dibiarkan maka beberapa oknum terus memanfaatkan ruko ini disewakan bahkan diperjualbelikan.
"Saat ini kita terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengosongkan 21 ruko di TAC dan Malioboro," katanya.
Bahkan akibat kejadian ini pemerintah Kota Jambi dirugikan hingga ratusan juta Rupiah. Karena setiap sewa yang dilakukan tidak pernah masuk ke kas daerah.
"Namun untuk retribusi setiap harinya tetap ada masuk ke kas daerah," ujarnya.