Status Tersangka di Kasus Video Asusilanya Dipraperadilankan, Luna Maya Tuai Dukungan Netizen

Nama Ariel Noah dan Cut Tari serta Luna Maya kembali dikait-kaitkan dengan kasus video asusila yang menimpa mereka dahulu

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Luna Maya 

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Ariel Noah dan Cut Tari serta Luna Maya kembali dikait-kaitkan dengan kasus video asusila yang menimpa mereka dahulu.

Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus tersangka di kasus video panas Ariel Noah pada 2010 silam.

Kasus itu rupanya masih menyisakan cerita meski delapan tahun berlalu dan Ariel Noah sudah menjalani penjara 3,5 tahuh.

Status tersangka Luna Maya dan Cut Tari pada kasus itu ternyata masih menggantung.

Status hukum itu akhirnya digugat oleh Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

LP3HI menggugat status hukum kedua artis itu ke jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) Jaksel.

Mereka meminta Polri mengentikan proses penyidikan kasus tersebut.

Baca: Live Streaming MotoGP Ceko 2018 Siaran Langsung Trans7 Baca Disini Sedang Berlangsung Moto2

LP3HI meminta Polri mengeluarkan surat pemberitahuan penghentikan penyidikan (SP3).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, menerangkan jika perkara itu sudah disidangkan sejak awal Juli 2018.

Praperadilan status Luna Maya dan Cut Tari terdaftar pada nomor perkara 70/pid.prap/2018PNJaksel.

"Masuk pada 5 Juni. Kemudian sidang perdana pada tanggal 2 Juli 2018," ujar Guntur seperti dilansir Tribunstyle.com dari Tribunnews.com, Jumat (3/8/2018).

Baca: Jangan Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Bercinta dengan Pasangan. Nomor 3 Perlu Kerja Keras

"Pemohon dalam praperadilan ini adalah LSM Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia disingkat LP3HI,"

"Permohonannya itu pada intinya agar termohon yang telah menghentikan penyidikan secara hukum terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya dan Luna Maya Sugeng,"

"Kemudian memerintahkan kepada termohon satu (kepolisian) untuk memberitahukan penghentian penyidikan terhadap Cut Tari dan Luna Maya kepada penuntut umum yaitu termohon dua (jaksa agung)," jelas Ahmad Guntur.

Mencuatnya kabar itu mencuri perhatian netizen di media sosial.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved