Tidak Ganti Eks Napi Koruptor, Dua Partai Akan Kehilangan Bacaleg

KPU Provinsi Jambi pastikan bakal calon anggota legislatif Provinsi berstatus eks napi koruptor akan dicoret.

Penulis: andika | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/andika arnoldy
Rakor Pileg 2019 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi pastikan bakal calon anggota legislatif Provinsi berstatus eks napi koruptor akan dicoret. Karena sudah menyalahi Peraturan KPU.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan sampai saat ini masih ada dua bakal calon anggota legislatif Provinsi Jambi berstatus eks narapidana. Dua nama ini belum diganti meski sudah diberikan kesempatan untuk mengganti.

"Karena PKPU tidak boleh ada bakal calon Anggota legislatif Provinsi Jambi eks napi, maka akan kami coret," ujar Sanusi.

Dia mengatakan jika tidak diganti maka calon tersebut akan kami coret dan otomatis tidak bisa di ganti lagi, sehingga pada daerah pemilihan tersebut akan kekurangan caleg.

Sanusi mengatakan dua nama bakal eks napi koruptor yang tidak diganti yakni PAN dan PBB. 

Sumber: Tribun Jambi
Tags
bacaleg
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved