Soal Vaksin MR, MUI: Kami Tidak Pernah Bilang Haram. Hanya Belum Ada Sertifikasi Halalnya

Surat Dinas Kesehatan Kepulauan Bangka Belitung terkait penundaan pemberian vaksin Measles Rubella (MR),

Editor: rida

TRIBUNJAMBI.COM- Surat Dinas Kesehatan Kepulauan Bangka Belitung terkait penundaan pemberian vaksin Measles Rubella (MR), viral di media sosial.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Luthfi berharap masyarakat tidak mem- bully pemerintah terkait larangan vaksinasi tersebut.

"Kami tidak pernah menyatakan haram ya. Hanya untuk vaksin MR belum ada sertifikasi halalnya. Jadi pemberitaan di media sosial jangan keliru apalagi sampai mem-bully pemerintah," kata Ahmad Luthfi kepada Kompas.com, Kamis (2/8/2018).

Di sisi lain Ahmad mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah terkait polemik vaksin MR.

Baca: (VIDEO) Ini Tiga Kandidat Ketua Tim Pemenangan Jokowi Pilpres 2019

Baca: Lerai Tawuran, Kapolsek Tak Sengaja Tembak Anak Buah Hingga Tewas

Baca: Sebentar Lagi Koalisi Prabowo Segera Tentukan Sosok Cawapres, Ini Tiga Kandidatnya

Dinas Kesehatan Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan surat tertanggal 1 Agustus 2018 tentang penundaan sementara.

"Memang viralnya baru kemarin. Padahal surat MUI yang ditujukan pada Kemenkes sudah ada sejak 25 Juli 2018," ujarnya.

Dia menegaskan, keharusan sertifikasi halal merujuk pada surat komisi fatwa MUI nomor U 13/MUI/KF/VII/2017 dan UU Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Kalau proses sertifikasinya dijalankan tentu tidak ada masalah. Perlu menjadi perhatian bagi perusahaan yang memproduksi, bukan hanya pemerintah," bebernya.

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Bangka Belitung Mulyono Susanto membenarkan adanya surat penundaan pemberian vaksin MR.

Video Pilihan Kamis Malam, Beberapa Titik di Jaksel Banjir Surat diterbitkan demi menghindari polemik di tengah masyarakat setelah berkoordinasi dengan wakil gubernur.

"Karena ini sifatnya nasional jadi kami menunggu hasil pertemuan Kemenkes dan MUI. Daerah hanya sebagai pelaksana jadi tidak bisa berkomentar banyak," kata Mulyono kepada awak media.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved