6 Fakta Pencurian Tali Pocong di Sidoarjo, Sudah Dijaga 7 Hari

Di sekitar makam juga ditemukan batok kelapa yang diduga dipakai pelaku mengeruk tanah kuburan suaminya.

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ilustrasi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Makam almarhum Janji, warga Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, yang meninggal dunia pada Kamis Kliwon (19/7/2018), diketahui digali dan dibongkar orang tak dikenal.

Kabar pencurian tali pocong atau tali kain kafan jenazah menggegerkan warga sekitar.

Warga dan pihak keluarga mengetahui kejadian itu pada Sabtu (28/7/2018) pagi.

Diduga, peristiwa pencurian itu terjadi Jumat (27/7/2018) malam, saat keluarga dan warga tidak ada yang menjaga makam.

Berikut fakta-fakta di balik pencurian ini.

1. Sudah Dijaga Tujuh Hari

Buarah, istri Almarhum Janji mengatakan, sejak dimakamkan sampai selama tujuh hari, keluarga dan warga terus menjaga makam tersebut.

Menjaga makam selama tujuh hari atau bahkan sampai 40 hari merupakan pesan dari orang-orang tua di sana.

Khusus ketika ada warga yang meninggal dunia pada Kamis Kliwon atau Malam Jumat Legi.

Ternyata, setelah dijaga tujuh hari, tetap saja kebobolan.

Diduga pelaku sudah mengincarnya sehingga langsung beraksi begitu kuburan tidak ada yang menjaganya.

Baca: Kisah Kopassus, Si Baret Merah yang Gemparkan Dunia Karena Permalukan SAS Inggris di Kalimantan

Baca: Jika Terima Pesan WhatsApp Seperti Ini, Jangan Klik, Hati-hati Itu Modus Pencurian Data

Baca: Pejabat Utama Polda Jambi Turun ke Kerinci, 1 Pelaku Tawuran sudah Diamankan

2. Ditemukan Batok Kelapa

Diceritakan, orang yang pertama mengetahui ada kejanggalan di kuburan itu adalah Suryat, petani yang sawahnya berada di samping makam.

Saat berjalan usai panen tanaman Sawi, dia melihat ada keanehan pada kondisi tanah urukan kuburan almarhum.

Suryat curiga kuburan itu ada bekas galian. Dia kemudian memberitahukan itu ke Mujiono, kerabat almarhum.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved