OTT di Lampung Selatan, KPK Temukan Uang Rp 700 Juta yang Diduga Bukti Transaksi Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dikabarkan menangkap Bupati Lampung Selatan pada Jumat (27/7/2018). Dalam

Editor: rida
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo saat wawancara khusus dengan Kompas.com di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Agus menjadi pimpinan KPK untuk masa bakti 2015-2019. 

TRIBUNJAMBI.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dikabarkan menangkap Bupati Lampung Selatan pada Jumat (27/7/2018).

Dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan uang Rp 700 juta yang diduga sebagai bukti transaksi suap.

"Tim mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.

Diduga, uang tersebut merupakan suap kepada kepala daerah terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah.

Selain bupati, ada tujuh orang lainnya yang juga ditangkap petugas KPK.

Mereka berasal dari unsur anggota DPRD, pihak swasta dan beberapa orang yang diduga terkait dengan perkara korupsi.

Penangkapan berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari.

Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap sedang dalam pemeriksaan oleh penyelidik KPK.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved