Mungkinkah 'Sel Palsu'? Najwa Shihab Bongkar 4 Keganjilan Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin

Terjeras kasus korupsi e-KTP, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menerima vonis 15 tahun penjara dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram/najwashihab
Najwa Shihab saat kunjungi sel tahanan Setya Novanto di Lapas Sukamiskin. 

TRIBUNJAMBI.COM – Terjeras kasus korupsi e-KTP, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menerima vonis 15 tahun penjara dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Setya Novanto harus menjalani masa tahanan di di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sejak Mei 2018.

Tiga bulan di Lapas Sukamiskin, bagaimana kondisi sel koruptor megaproyek KTP elektronik itu?

Baca: Ketika Prajurit TNI Alami Perubahan Penampilan dari Cepak ke Gondrong Usai Operasi Seroja

Najwa Shibab berkesempatan mengunjungi sel Setya Novanto.

Pembawa acara Mata Najwa itu menilai sel Setya Novanto terlihat ganjil.

Mungkinkah Setya Novanto menempati sel palsu? Mari Kita simak.

Acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab mendatangi Lapas Sukamiskin.

Najwa Shihab berkesempatan mengunjungi beberapa sel yang dihuni narapidana kasus korupsi, satu di antaranya Setya Novanto.

Menurut Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly yang hadir di acara Mata Najwa, pihak Kalapas Sukamiskinlah yang menentukan kamar tahanan.

“Kalapas yang menentukan dengan jajarannnya, mana yang kosong mana yang tidak kosong,” ujar Yasona dikutip Tribunjambi.com dari akun Youtube Najwa Shihab pada Rabu (24/7/2018).

Baca: Barang Mewah dan Uangnya Disita, OC Kaligis Bersitegang Dengan Petugas Lapas

Najwa lantas bertanya adakah pertimbangan khusus Kalapas saat menentukan kamar tahanan.

Yasona menjawab seharusnya kamar ditentukan hanya berdasarkan ketersedian semata.

“Berdasarkan apa? Jadi hanya berdasarkan ketersediaan? Tidak ada pertimbangan lain?” cecar Najwa Shihab.

“Seharusnya tidak,” terang Yasona.

Video saat Najwa Shihab mengunjungi sel Setya Novanto lantas diputar di hadapan Yasona.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved