Penyanyi Opick Wajib Nafkahi Anak-anaknya Minimal Rp 30 Juta per Bulan

Penyanyi religi Opick wajib memberi nafkah senilai Rp 30 juta per bulan untu lima anaknya dari pernikahannya dengan Dian Rositaningrum.

Editor: Nani Rachmaini
Kolase
Opick bersama Dian, dan Yulia Mochamad 

Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

TRIBUNJAMBI.COM - Penyanyi religi Opick wajib memberi nafkah senilai Rp 30 juta per bulan untuk lima anaknya dari pernikahannya dengan Dian Rositaningrum.

"Nafkah untuk anak minimal Rp 30 juta sebulan. Enggak (tiap anak), itu putusannya untuk semuanya," ujar kuasa hukum Dian, Ina Rachman, dalam wawancara usai sidang.

Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, hal itu diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur setelah mengabulkan gugatan cerai Dian terhadap Opick, Selasa (24/7/2018).

"Ya, cukup enggak cukup dikasihnya kan segitu, minimal Rp 30 juta. Kalau Mas Opick punya rezeki lebih kan kali aja abis konser ya, he-he-he... bisa lebih dari itu, ya rezeki anak-anak," katanya lagi.

Ina menjelaskan, nafkah tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai kebutuhan anak-anak.

Baik itu untuk keperluan sehari-hari maupun untuk biaya sekolah.

"Ya setiap bulan, ya itu kan buat biaya sekolah, buku-buku pelajaran, baju sekolah seerti itu. Ya sampai mereka dewasa," katanya.

Nila Rp 30 juta tersebut sudah Opic dan Dian sepakati bersama sejak sidang mediasi sebelumnya.

Sehingga, menurut Ina, tak ada masalah mengenai itu.

"Nafkah itu hasil dari kesepakatan mereka. Jadi Mas Opick enggak ada masalah, untuk anak-anak," ujar Ina.

Sementara untuk kliennya, Dian, yang sudah resmi bercerai dari Opick, tak lagi punya hak mendapatkan nafkah dari pelantun "Tombo Ati" itu.

Menurut Ina, Dian mampu menghidupi dirinya sendiri.

"Mba Dian alhamdulillah kan ada usaha kecil-kecilan, jual baju online, makanan-makanan kaya gitu, tausiah juga kalau enggak salah yah. Cukup enggak cukuplah, kalau bisa sih tambahin (memandang kuasa hukum Opic) he-he-he," ujar Ina.

Opick dan Dian Rositaningrum akhirnya resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Selasa (24/7/2018).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Tags
Opick
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved