Pilrio Dusun Ujung Tanjung Ditunda Sampai 2020, Rio Bakal Dijabat Pjs Selama Dua Tahun
"Penyebabnya adalah ketua pemilihan rio setempat yang tidak menyetujui salah satu calon sah untuk ikut," katanya, pada Selasa (24/7).
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Satu dusun ditunda untuk ikut pemilihan rio (kepala desa), Rabu (25/7) ini. Dusun tersebut bernama Ujung Tanjung.
Willy selaku Kabid PMD mengatakan keikutsertaan Dusun Ujung Tanjung ditunda sampai 2020.
"Penyebabnya adalah ketua pemilihan rio setempat yang tidak menyetujui salah satu calon sah untuk ikut," katanya, pada Selasa (24/7).
Willy menuturkan alasan dari dusun adalah surat dari lembaga adat setempat yang tidak sah dan ijazah yang berbeda nama dengan kartu tanda penduduk.
Baca: VIDEO: Ratusan Kursi Rusak di Stadion Jakabaring Mulai Diperbaiki, TNI Zikon Ikut Diterjunkan
"Pertama katanya yang menandatangani surat tidak pernah melanggar adat itu bukan ketua adat yang sah. Kedua ijazah berbeda nama," ungkapnya.
"Tapi setelah kita cross-check semuanya tidak bermasalah. Namun, mungkin ketua pilrio dusun punya pertimbangan lain," tambah Willy.
Masalah tersebut kemudian diserahkan kembali pada pemerintahan dusun.
"Selama dua tahun nanti rionya pejabat sementara atau pjs," katanya.
Baca: Pensiun dari Timnas Jerman, Mesut Oezil Curhat Begini
Taufik selaku kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan dusun membenarkan hal ini.
“Seharusnya dari 13 kecamatan, ada 31 dusun yang akan menggelar Pilrio serentak. Namun satu dusun yang bermasalah, maka ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan,” kata Taufik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun, Selasa (24/7).
Taufik mengatakan sudah melakukan perbaikan atas sejumlah ketentuan yang ada di Perda tentang Pilrio. Dimana terdapat beberapa pasal terdahulu yang menjadi letak munculnya sengketa saat pelaksanaan.
“Dari Pilrio serentak dulu, ada yang perlu kita evaluasi, karena terdapat pasal-pasal yang menjadi konflik,” jelasnya.(*)