Perawatan RTH Kalijodo Tengah Disorot, Sandiaga Sebut Ulah Birokrasi yang Berbelit-belit
Perawatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Jakarta Utara, menjadi perhatian publik belakangan ini. Sebagian
TRIBUNJAMBI.COM- Perawatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Jakarta Utara, menjadi perhatian publik belakangan ini.
Sebagian warganet menilai taman seluas 10 ribu meter persegi tersebut tidak terawat.
Ketika Kompas.com mengunjungi RTH Kalijodo pada Senin (23/7/2018) kemarin, area rerumputan yang mestinya berwarna hijau tampak berwarna coklat dan rerumputannya mengering.
Baca: Anak Sering Batuk Pilek? Waspada Kotoran Tungau, Cek Kondisi Udara di Rumah Anda
Baca: Masih Ingat Arya Permana, Bocah Tergemuk di Dunia? Kini Beratnya Sudah Turun 91 Kg, Apa Rahasianya?
Baca: Menebak Hasil Pertemuan Meja Makan Jokowi dan Sejumlah Partai, Siapakah Sosok Cawapres Itu?
Sebagian area rerumputan tampak gundul dengan tanah merah yang mendominasi.
Arena skateboard yang jadi fitur unggulan RTH Kalijodo juga ditambal sana-sini.
Pengelola sekaligus Kepala Keamanan RTH Kalijodo Jamal mengklaim pihaknya selalu melakukan perawatan setiap harinya.

"Dari awal sampai kini pun berjalan baik-baik saja, tidak ada masalah. Petugas kebersihan itu ada 12 totalnya, ditambah lagi dari warga sekitar ada empat orang," ujar Jamal.
Ia membantah jika kawasan RTH Kalijodo disebut tidak terurus.
Ia menyatakan, banyaknya pengunjung mengakibatkan jumlah sampah ikut meningkat.
Namun, ia menyebut petugas kebersihan yang berada di sana tetap melakukan pembersihan dan mengangkut sampah pengunjung.

"Secara otomatis, banyak yang datang sehingga kemungkinan sampah itu bertambah. Cuma tidak berarti itu tidak ada perawatan," kata dia.
Pantauan Kompas.com, memang terdapat sejumlah petugas berseragam yang berlalu lalang di area RTH Kalijodo untuk mengangkut sampah-sampah yang berserakan.
Pelik
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai, tidak terawatnya RTH Kalijodo disebabkan birokrasi yang berbelit-belit.
Ia menyatakan, pengelolaan RTH dan RPTRA Kalijodo dilaksanakan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).