Dikhawatirkan BBM Ilegal, Disperindag Data Seluruh Pertamini di Jambi

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi memantau pertumbuhan pom mini atau biasa disebut pertamini yang melayani

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/rohmayana
Tampak masyarakat yang membeli BBM di kios Pertamini. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi memantau pertumbuhan pom mini atau biasa disebut pertamini yang melayani pembelian bahan bakar minyak kelas eceran di sejumlah warung/toko setempat.

Dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan Pertamina akan menggelar rapat guna menyikapi semakin menjamurnya usaha Pertamini di tengah masyarakat.

"Sekarang kita sudah minta seluruh kecamatan untuk mendata jumlahnya, dan melaporkan ke kita," kata Kepala Disperindag Kota Jambi, Komari, Selasa, (24/7).

Baca: BREAKING NEWS: Warga Rantau Panjang Tabir Ditemukan Tergantung dengan Posisi di Atas Air

Dikatakan Komari, pihaknya belum bisa melakukan penindakan ataupun penertiban dengan alasan belum ada regulasi atau aturan baku mengenai operasional pom mini (pertamini) yang saat ini tengah menjamur di kalangan pedagang kelas menengah-bawah.

“Sementara ini, kami tidak mempunyai kewenangan untuk melarangnya. Sebab memang belum ada aturan mainnya,” ucapnya.

Menurutnya, masyarakat harus tetap waspada. Sebab, ada kecurigaan minyak yang digunakan tersebut bukan berasal dari Pertamina.

"Kita takutnya minyak ilegal, makanya kita imbau masyarakat untuk beli di Pom Bensin," katanya.

Dirinya menargetkan, proses pendataan tersebut akan selesai hingga awal bulan mendatang. "Kita data dulu, terus kita cek nanti," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Sutiono mengatakan bahwa pihak mendesak agar permasalahn tersebut cepat diselesaikan. Hal ini agar tak merugikan masyarakat. Disperindag akan turun untuk mengecek sumber minyak yang digunakan tersebut.

"Jangan sampai masyarakat jadi korban," katanya.

Baca: Dua SMP di Seberang Segera di Merger, Kualitas akan Ditingkatkan

Baca: 133 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dalam Rentang Enam Bulan. Kota Jambi Terbanyak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved