VIDEO
Sidang Kasus Dugaan Money Politic
Maulana mengatakan biasanya menyerahkannya sendiri. Namun, karena mendekati Pilwako dan Lebaran, dia mengaku sibuk. ...
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk diketahui, sidang ini menjerat dua orang terdakwa. Keduanya adalah Hermansyah (35) dan Afif Amrullah (30). Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 187 A Ayat (2) Jo Pasal 73 Ayat (4) Huruf c Undang-undang Nomor: 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI nomor: 01 tahun 2015 Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor: 01 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Baca: Ini Gejala Difteri dan Cara Pencegahannya, Pesan Berantai WA Semarang Zona Merah Itu Hoaks
Baca: 8 Fakta Temuan Jasad Bayi Malang di Merangin, Sempat Dikira Boneka, Tapi Kondisinya