Heboh Penjualan Aset Pertamina, MS Kaban: Waspadai, Tanpa Persetujuan DPR Dapat Berakibat Hukum
Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban turut berkomentar terkait rencana PT Pertamina (Persero) untuk
TRIBUNJAMBI.COM- Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban turut berkomentar terkait rencana PT Pertamina (Persero) untuk menjual aset dengan tujuan mempertahankan kondisi kesehatan keuangannya.
Dilansir TribunWow.com, komentar itu disampaikan MS Kaban melalui akun Twitter @hmskaban, Jumat (20/7/2018).
MS Kaban meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewaspadai penjualan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak melalui prosedur yang benar.
Baca: Survei Terbaru LIPI: Jokowi Tetap Unggul, Elektabilitas Demokrat Dibawah PPP
Baca: Sebut Angka Kemiskinan di Jakarta Turun, Instagram Sandiaga Uno Malah Dibanjiri Ahokers
Menurut MS Kaban, jika penjualan tanpa persetujuan DPR RI dapat berakibat hukum.
Di sisi lain, dirinya menambahkan kekosongan direktur utama di Pertama menjadi pertanda Presiden Jokowi tidak berdaulat membuat keputusan.
"Pres Jkwi perlu mewaspadai penjualan asset2 BUMN tanpa prosedur yg benar apalagi tanpa persrtujuan DPR RI dapat berakibat hukum.Kekosongan Dirut Pertamina pertanda Pres Jkwi tdk berdaulat membuat kptsn," tulis MS Kaban.
Seperti diberitakan Tribunnews, PT Pertamina (Persero) angkat suara terkait izin dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, untuk menjual aset perusahaan.
Izin itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri BUMN, Rini Soemarno dengan nomor surat S-427/MBU/06/2018 mengenai 'Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Kesehatan Keuangan PT Pertamina (Persero)'.
Vice President Corporate Communications Pertamina, Adiatma Sardjito, menyebutkan pelepasan aset tersebut bertujuan menyelamatkan kondisi keuangan Pertamina.
Selain itu juga ditargetkan dapat meningkatkan investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu.
"Kita meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat,” kata Adiatma melalui keterangan resminya, Kamis (19/7/2018).
Dengan langkah tersebut, diharapkan juga dapat memberikan peluang kepada Pertamina mengundang lebih banyak partner terutama yang memiliki keunggulan di sektor teknologi, bisnis dan tentunya energi.
Pertamina pun menegaskan aset yang nantinya dilepas kendali bisnisnya akan dipegang oleh Pertamina dan penilaian aset akan mempertimbangkan sebesar-besarnya untuk Pertamina dan Negara.
“Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kita bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis, dengan mempertahankan kendali bisnis, dan ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi," ungkap Adiatma. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)