BPJS Kesehatan akan Kurangi Jaminan Biaya Persalinan untuk Bayi Pascalahir

Defisit neraca keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat lembaga ini berupaya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Intisari Online
BPJS rencanakan pangkas biaya persalinan dan bayi pascalahir 

TRIBUNJAMBI.COM - Defisit neraca keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat lembaga ini berupaya melakukan penghematan biaya.

Salah satunya dengan menyisir jenis-jenis layanan yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan maupun yang tidak.

Mengutip Kontan.co.id, Kamis (19/7/2018), setelah sebelumnya muncul kabar bahwa BPJS Kesehatan akan menjalankan kebijakan cost sharinguntuk sejumlah penyakit kronis, kini BPJS Kesehatan berupaya memangkas biaya yang harus ditanggung untuk persalinan.

Upaya inilah yang kemudian diprotes Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

IDAI menilai langkah BPJS Kesehatan mengatur kembali pelayanan kesehatan bayi yang baru lahir akan merugikan masyarakat peserta BPJS.

Baca: Sidang Dugaan Money Politics Juga Hadirkan Saksi dari Dinsos Kota Jambi, Ini Status Endang 

Sebab, nantinya biaya persalinan tidak menyertakan biaya perawatan bayi yang baru lahir.

Hal ini berpotensi memunculkan masalah baru terkait kesehatan dan keselamatan bayi yang baru lahir.

Itulah sebabnya Ketua IDAI Aman Bhakti Pulungan telah menyurati Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meluruskan masalah ini dan meminta pencabutan rencana itu.

Dalam notulensi bertanggal 6 Juni 2018 itu, BPJS Kesehatan memang tengah membuat Peraturan Direktur BPJS Kesehatan terkait bayi baru lahir.

Menurut Aman, pihaknya ingin adanya penjelasan mendetail terkait pemisahan pembayaran antara proses kelahiran dan fasilitas perawatan bayi baru lahir tersebut.

Baca: Daftar Pemain di Bursa Transfer Liga Italia 2018-2019, Juventus Bertabur Bintang

"Harus ada penjelasan bahwa paket persalinan memperhatikan risiko pada semua proses persalinan sehingga semua persalinan harus ditangani tim gawat darurat di fasilitas kesehatan," tambahnya.

Ketua IDI Daeng M Faqih menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait masalah itu dan belum ada keputusan apa pun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengakui, pihaknya memang terus melakukan kendali mutu pelayanan sejalan dengan pengendalian biaya.

"Manfaat itu bukan dibatasi, tapi memang ada keterbatasan dari sisi anggaran," katanya, Rabu (18/7). (Kiki Safitri)  

Baca: Agustus, Ustaz Abdul Somad Bakal ke Bungo Lagi, Ini Lokasi Ceramahnya

SUMBER: Intisari Online

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved