Baru Masuk 2 Hari, 36 Siswa SD Dikeluarkan Padahal Ada yang Sudah Bayar Rp 240ribu

Sudah bersekolah selama dua hari, sebanyak 36 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Langkane, Kota Palopo, Sulawesi

Editor: rida
tribun jambi/hendri dunan
FOTO ILUSTRASI 

TRIBUNJAMBI.COM- Sudah bersekolah selama dua hari, sebanyak 36 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Langkane, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dikeluarkan sepihak.

Orangtua ke-36 murid SD tersebut melakukan protes keras dengan mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Palopo, Kamis (19/7/2018).

Salah satu orangtua murid yakni Jumita Jamil mengaku sangat dirugikan dengan keputusan sepihak dari SDN 12 Langkane.

Sebab, tindakan pihak sekolah mempengaruhi psikologis anaknya yang sudah bersekolah selama 2 hari.

Anaknya kemudian enggan bersekolah karena malu.

Selain itu, kerugian lainnya yakni Jumita sudah mengeluarkan uang Rp 240.000 untuk 2 pasang baju yaitu baju batik dan pakaian olahraga.

"Seandainya memang tidak diterima tidak ada masalah bagi kami, tapi mereka sudah 2 hari belajar. Kalaupun mereka dipindahkan kami tidak setuju karena akan berdampak pada psikologis anak kami,” kata Jumita, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca: Dulu Diresmikan Jokowi, Setelah Pak Ahok Diganti Waterway Sudah Tidak Ada

Baca: Pastikan Pecat Bawahan yang Lakukan Pungli, Anies Baswedan: Senyum Boleh Baik Tapi

Baca: Gerindra Akui AHY Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo

Orangtua murid lainnya, Nurcahya mengaku sudah memasukkan berkas surat-surat pendaftaran yang masih asli dan masih ditahan pihak sekolah.

Sementara anaknya dikeluarkan dari sekolah tanpa diketahui penyebabnya.

“Alasan dikeluarkan tidak jelas. Cuma katanya tidak diterima dari Dinas Pendidikan karena melebihi kapasitas," ujar Nurcahya.

"Bahkan tadi pagi saya bawa anak saya untuk belajar tapi hanya disepelekan di sana,” ungkapnya.

Masalah kuota Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Asir Mangopo menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palopo, jumlah rombongan belajar (Rombel) per kelas sebanyak 26 siswa.

Untuk penerimaan siswa baru berbasis online ditetapkan sebanyak 10 dari 65 SD di Palopo.

“Jadi mereka bukan dikeluarkan tetapi dialihkan ke SD yang belum memenuhi kuota, karena aturan Pemerintah Kota Palopo hanya membolehkan 3 rombongan belajar per sekolah dengan jumlah siswa hanya 84 di SD 12 Langkanae," ucapnya.

Menurut Asir, SDN 12 Langkane melakukan penerimaan siswa melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palopo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved