Jadwal Berlapak Telah Diatur, Tapi PKL Tetap Bertahan, Satpol PP Bongkar Paksa

Yang membuat Satpol PP bertambah tugasnya, ketika usai PKL berjualan. Barang-barang PKL tidak dibersihkan dari tempat. Alasannya ....

Penulis: Muzakkir | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Muzakkir
Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di beberapa ruas jalan protokol di Kabupaten Merangin, ditertibkan secara paksa, Kamis (19/7). 

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Satpol PP Kabupaten Merangin membongkar secara paksa lapak PKL di badan jalan dan trotoar, Kamis (19/7).

Kasi Operasional Satpol PP Merangin, Husni Hilal, mengatakan pihaknya tidak melarang PKL untuk berjualan. Namun, yang dilarang ketika pedagang berjualan tidak pada tempat semestinya dan tidak [ada waktu yang disediakan.

Di Merangin, lanjut Husni, ada jam khusus untuk berjualan di trotoar, yaitu mulai pukul 15.00 WIB-24.00 WIB. Namun, pada kenyataannya, pagi-pagi buta sudah banyak PKL yang menggelar dagangannya di trotoar maupun badan jalan.

Yang membuat Satpol PP bertambah tugasnya, ketika usai PKL berjualan. Barang-barang PKL tidak dibersihkan dari tempat. Alasannya, supaya mudah untuk berjualan.

"Ini sangat menggangu sekali," katanya.

Baca: Lika-liku Menteri Susi Akhirnya Lulus dan Dapat Ijazah Kejar Paket C, Bujukan Anies Baswedan Efektif

Baca: FOTO-FOTO Pembongkaran Puluhan Lapak PKL di Merangin, Robohkan Tenda

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved