Bingung Kapan Penerimaan CPNS 2018? Pantau di Web serta Sosmed BKN dan Kemenpan RB, Ini Link-nya

Melalui akun media sosial resminya, BKN mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap isu penerimaan CPNS.

Editor: Suci Rahayu PK
BKN
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), yang salah satunya adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN), belum mengumumkan tentang waktu penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, hingga Selasa (17/7/2018) .

Melalui akun media sosial resminya, BKN mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap isu penerimaan CPNS.

Baca: Eza Gionino Tak Direstui Nikahi Meiza, Begini Komentar Sang Mantan Kekasih, Ardina Rasti

Saat ini, BKN juga belum bisa menjawab pertanyaan seputar persyaratan yang dibutuhkan untuk keperluan pendaftaran tersebut.

"#SobatBKN, mimin infokan masih belum ada info resmi terkait penerimaan CPNS beserta ketentuan & persyaratannya. Jadi u/ yg bertanya lulusan SMA ada tidak, dokumennya apa saja yg dibutuhkan, mimin masih belum bisa jawab. Pantau web & media sosial kami u/ info resmi lebih lanjut," jelas BKN.

"Selain itu #SobatBKN, hati-hati thd isu hoax atau info seputar penerimaan CPNS 2018 yg beredar di media sosial maupun channel youtube selain akun resmi kami atau @kempanrb. Karena mulai banyak yg menyebarkan tutorial pendaftaran, tutorial CAT-BKN sampai prediksi soal CAT-BKN," lanjutnya.

Selain Twitter, informasi tentang CPNS 2018 juga dibisa dipantau melalui Facebook.

Selain itu, melalui akun Youtube juga disediakan informasinya

Melalui website Kemenpan RB, informasi valid juga bisa didapat masyarakat.

Ini linknya Kemenpan.RB

Saat Rapat Koordinasi Kepegawaian Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2018 dilaksanakan, Iwan Hermanto, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, menjelaskan tentang Sistem Seleksi CPNS Nasional (SCN) terintegrasi.

Baca: Pindah Perahu Pada Pemilu Legislatif 2019.ke PAN, Lulung Putuskan Untuk Naik Kelas

Dengan sistem terintegrasi, pelamar hanya perlu membuka satu portal untuk melakukan pendaftaran.

Ilustrasi (BKN)
Ilustrasi (BKN) ()

Iwan juga menjelaskan, masalah yang paling banyak dijumpai pada seleksi CPNS tahun 2017 adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Oleh karena itu sebelum seleksi CPNS dimulai, calon pelamar disarankan untuk memastikan NIK-nya di instansi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved