21 Bakal Calon Anggota DPD RI Masih Diverifikasi Ulang
Sebanyak 21 bakal calon anggota DPD RI masih dilakukan verifikasi administrasi persyaratan dukungan eKTP.
Penulis: andika | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sebanyak 21 bakal calon anggota DPD RI masih dilakukan verifikasi administrasi persyaratan dukungan eKTP. Setelah dilakukan verifikasi administrasi nantinya akan ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS).
Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan, pada Rabu besok (18/7) merupakan hari terakhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPD RI di KPU pusat.
"Nanti KPU akan mengumumkan memenuhi persyaratan atau yang tidak memenuhi persyaratan," ujar Sanusi.
Lalu, bagi bakal calon yang tidak memenuhi persyaratan maka akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan kembali.
Setelah semua tahapan dilakukan maka KPU akan memverifikasi kembali bahan yang diberikan. Sehingga KPU akan mengeksekusi persyaratan yang diberikan memenuhi atau tidak memenuhi persyaratan.
Soal penetapan pasangan calon akan ditetapkan berbarengan penetapan daftar pemilih tetap calon anggota DPRD Provinsi.
"Itu akan ditetapkan serempak dengan calon anggota legislatif Provinsi," katanya.