Mengaku Tidak Menerima SK, Mantan Wako Jakarta Timur Ini Dipensiunkan lewat WhatsApp

Mengaku bingung usai jabatannya dicopot, Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana juga menyebut tidak

Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mengaku bingung usai jabatannya dicopot, Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana juga menyebut tidak menerima surat keputusan (SK) dari gubernur sehingga tak tahu harus bekerja di mana.

"Saya enggak masalah dicopot jabatan, enggak masalah. Yang saya masalahkan selama ini saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di WhatsApp dipensiunkan," kata Bambang saat dihubungi, Senin (16/7/2018).

Baca: Soal Pembiayaan Akuisisi Freeport, Ini Tanggapan Bank Mandiri dan Stanchart

"Pensiun per tanggal berapa enggak tahu dan posisi sekarang di mana juga enggak tahu," tambah dia. Menurut Bambang, sejak jauh-jauh hari, ia sudah mengurus pensiun ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia dijadwalkan pensiun 1 Oktober lewat surat keputusan dari presiden.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba-tiba mencopotnya pada 5 Juli 2018 dengan surat bahwa ia dipensiunkan, namun tidak ada tanggalnya. Ia juga mengaku tidak mendapat kejelasan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kebijakan bagaimana pun yang dikeluarkan saya ikuti, tetapi jangan sampai tiap hari suruh absen tapi kerja gimana enggak jelas. Jadi saya kayak tahanan kota. Mau pergi, tetapi enggak bisa," ujar Bambang.

Bambang mengaku telah diundang dalam pemeriksaan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama pejabat lainnya yang dicopot Anies. KASN tengah menyelidiki dugaan pelanggaran aturan dalam perombakan pejabat DKI yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  KASN telah memeriksa para pejabat yang dicopot serta Badan Kepegawaian Daerah.

Baca: Polemik 6 Tol Dalam Kota - Sandiaga Minta Dihentikan dan Pastikan Tidak Mangkrak

Baca: Pasar Dunia Terus Bergolak Pascaperang Dagang Trump, Berikut Prediksi Saham Pilihan Investor

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Wali Kota Jaktim Mengaku Dipensiunkan lewat WhatsApp", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved