Kasus Pungli
Pungli di Pasar Atas Muara Bungo, Disperindag: Akan Kami Panggil
Disperindagkop menyatakan tidak pernah beri izin pungutan keamanan di Pasar Atas. "Kalau P3A memberitahu akan membentuk penjaga
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Disperindagkop menyatakan tidak pernah beri izin pungutan keamanan di Pasar Atas.
"Kalau P3A memberitahu akan membentuk penjaga keamanan sendiri memang ada. Tapi kami tidak tahu mereka meminta iuran para pedagang ," ucap Rusdy Lesmana selaku Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM Bungo, Jumat (13/7).
Dia mengatakan akan memanggil ketua P3A. Selain itu dia berjanji akan mengaktifkan peugas trantib untuk penjagaan pasar. Agar tidak menjadi alasan adanya pungutan.
Baca: Pulau Pandan Kembali Digerebek, Lima Orang Positif Narkoba dan Seorang Diduga Bandar Ikut Diamankan
Pemanggilan akan dilakukan Senin depan.
"Nanti akan kita panggil pengurusnya. Kita cari solusinya agar tidak lagi ada lagi pungutan. Rekan wartawan nanti juga akan kita undang," katanya.
Dia mengatakan ada sekitar 500 pedagang yang berjualan di kios. Meski pun begitu Rusdi mengatakan ada 500 baik pemilik kios, ruko dan lapak.
Sebelumnya Rinaldi sebagai ketua Persatuan Pedagang Pasar Atas (P3A) mengaku menarik tagihan dengan dasar SK pengesahan dirinya sebagai Ketua Pasar dari Disperindag.
Baca: Pedagang Pasar Atas Muara Bungo: Sebetulnya Biaya Keamanan Sudah Masuk Retribusi
Baca: Muncul Sejak 2 Bulan Terakhir, Pedagang Pasar Atas Keluhkan Pungutan Uang Keamanan