Polisi Jujur yang Disanjung Gus Dur itu Pernah Terima Gaji Rp7.500 per Bulan, Padahal Mantan Kapolri

Sudah tiada namun menyimpan banyak cerita yang terus membuat namanya harum selalu. Dialah adalah Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santosa.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS/Hendranto
Kapolri Jenderal Pol Drs. Hoegeng Imam Santoso (kanan) bersama Rektor ITB Prof Dr. Dody Tisna Amidjaja hadir dalam sidang pertama dan kedua dan II kasus penembakan 6 Oktober 1970 di pengadilan Bandung, 1 Desember 1970. Dalam percakapan-percakapan selesai sidang, ia menginginkan agar orang yang bersalah dalam peristiwa 6 Oktober dihukum. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sudah tiada namun menyimpan banyak cerita yang terus membuat namanya harum selalu.

Dialah adalah Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santosa.

Tanggal 14 Juli 2004 silam, atau 14 tahun yang lalu, Indonesia kehilangan figur polisi yang baik, berani dan jujur. Hoegeng berpulang dalam usia 82 tahun.

Kapolri Hoegeng jadi legenda.
Kapolri Hoegeng jadi legenda.

Hingga Presiden Ke-4 RI Abdurahman Wahid Gusdur pernah berkelakar. "Di Indonesia ini hanya ada tiga polisi jujur, yakni polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng.".

Dalam momen-momen seperti hari ulang tahun Bhayangkara ke-72 yang diperingati tiap 1 Juli, kejujuran dan kesederhanaan Soegeng selalu diceritakan.

Sosok polisi yang terkenal akan kejujuran dan keberaniannya. Namanya begitu melegenda di republik ini.

Berikut adalah salah satu fragmen kehidupan mantan Kapolri RI 1968-1971 ini.

Baca: Beberkan Kesalahan Susi Pudjiastuti, Fahri Hamzah Ketahuan Sebar Hoax di Twitter

Baca: Densus 88 Amankan Satu Keluarga di Bantul, Ini Identitas Mereka

Yogyakarta, 21 September 1970. Sumarijem, seorang penjual telur berusia 18 tahun, tengah menunggu bus di pinggir jalan. Tiba-tiba dia diseret ke dalam mobil oleh beberapa pria.

Sum dibius dan dibawa ke rumah kecil di wilayah Klaten. Di sana dia diperkosa bergiliran oleh para penculiknya. Setelah itu Sum ditinggal begitu saja dipinggir jalan.

Gadis malang ini kemudian melapor ke polisi. Bukannya dibantu, Sum malah dijadikan tersangka dengan tuduhan membuat laporan palsu. Dia diancam akan disetrum jika tidak mau menurut.

Sum pun disuruh membuka pakaiannya, dengan alasan polisi mencari tanda palu arit di tubuh wanita malang itu.

Karena melibatkan anak-anak pejabat yang berpengaruh, Sum malah dituding anggota Gerwani.

Baca: Sehari Kemenkumham Jambi Keluarkan 70 Sertifikat Fidusia

Kasus Sum disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jaksa menuntut Sum penjara tiga bulan dan satu tahun percobaan. Tapi majelis hakim menolak tuntutan itu.

Dalam putusan, Hakim Ketua Lamijah Moeljarto menyatakan Sum tak terbukti memberikan keterangan palsu. Karena itu Sum harus dibebaskan.

Belakangan polisi menghadirkan penjual bakso bernama Trimo. Trimo disebut sebagai pemerkosa Sum. Dalam persidangan Trimo menolak mentah-mentah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved