Bekas Pekerjaan Fiber Optik Dikeluhkan Warga
Menurut warga, pengerjaan tersebut tidak pernah dikoordinasikan bersama warga.
Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Kata dia, biasanya jika ada suatu pekerjaan penggalian, pihak pengembang harus izin dengan Dinas PU atau Dinas Lingkungan Hidup.
"Ini juga sangat kita sayangkan, jika tidak ada ijinnya. Harus segera dihentikan dan pengembang harus bertanggungjawab," tegasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda