Bekas Pekerjaan Fiber Optik Dikeluhkan Warga

Menurut warga, pengerjaan tersebut tidak pernah dikoordinasikan bersama warga.

Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA
Tampak pekerjaan kabel fiber optik di Kecamatan Jambi timur 

Kata dia, biasanya jika ada suatu pekerjaan penggalian, pihak pengembang harus izin dengan Dinas PU atau Dinas Lingkungan Hidup.

"Ini juga sangat kita sayangkan, jika tidak ada ijinnya. Harus segera dihentikan dan pengembang harus bertanggungjawab," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved