Kapolres Sarolangun Masih Cari Bukti Dugaan Keterlibatan Polisi Dalam Kasus Agus
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana mengatakan sampai saat ini dirinya masih mengumpulkan bukti.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pascapenangkapan bandar narkoba bernama Agus di Desa Sungai Baung oleh Tim Intelijen Kodim Sarko pada tiga minggu lalu, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat.
Namun, sampai saat ini Polres Sarolangun masih mengumpulkan alat bukti yang valid terkait dugaan keterlibatan oknum polisi.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wiralaksana, mengatakan masih mengumpulkan bukti apakah ada keterlibatan oknum di Polres Sarolangun atau tidak, terkait pemasok narkoba jenis sabu-sabu.
Pasalnya, tersangka Agus mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari (T), oknum di Polres Sarolangun.
"Apabila benar adanya keterlibatan oknum anggota Polres Sarolangun sebagai pemasok narkoba, kami akan melakukan sanksi tegas yang sesuai dengan undang- undang yang berlaku," katanya, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Kapolres juga meminta agar dalam persidangan nanti, anggota TNI yang menangkap Agus Tiamansyah dihadirkan dalam persaksian di persidangan.
"Agar dapat membuktikan apakah benar oknum polisi tersebut terlibat dalam peredaran narkoba di Sarolangun," katanya.
Baca: Melawan Saat Ditangkap, Muhtar Begal Nilo Dingin Dapat Hadiah Timah Panas
Baca: 5 Fakta Perceraian Sule, Akhirnya Terungkap Alasan Nina
Baca: Setelah Mengintip dari Jendela, Penghuni Kos Kaget Melihat Kondisi Mahasiswi ITB Itu